Malang(beritajatim.com) – Sejumlah rumah sakit di Kota Malang menurunkan tarif Swab PCR mulai Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin. Mereka menurunkan harga swab sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta tarif swab PCR dipatok Rp450 ribu hingga Rp550 ribu saja.
Selain itu, mereka juga berusaha mengikuti instruksi Presiden Jokowi yaitu penyedia layanan swab PCR harus menyediakan hasil tes maksimal dalam kurun waktu 1×24 jam. Percepatan dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Spv Komunikasi dan Informasi Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan bahwa Rumah Sakit mereka telah melakukan perubahan tarif Swab PCR sejak kemarin. Setelah instruksi Jokowi ke Kementerian Kesehatan dikeluarkan.
“Iya. Ada perubahan tarif harga test PCR menjadi Rp495 ribu dan swab antigen Rp195 ribu per 17 Agustus 2021,” ujar Kitty.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Selain Persada, Rumah Sakit lainnya yakni RS Lavalette juga melakukan penurunan tarif swab PCR. Dia menurunkan harga swab PCR menjadi harga Rp495 ribu sejak Selasa, 17 Agustus 2021 dini hari.
“Kami sudah melakukan penurunan tarif swab PCR sebesar Rp495 ribu yang berlaku sejak pukul 00.00 WIB pada 17 Agustus 2021,” tandas Humas RS Lavallette, Rika Umi Palupi. (luc/ted)






