Lamongan (beritajatim.com) – Nama Lamongan kembali mencuat setelah sekian lama tidak terdengar kabar tentang gerakan terorisme. Pasalnya, 2 orang warganya yang terduga teroris asal Kecamatan Brondong telah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Minggu sore (15/8/2021) lalu.
Adapun 2 orang terduga teroris yang ditangkap tersebut masing-masing adalah pria berinisial DA, yang merupakan Ketua Yayasan di salah satu pesantren di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, dan satu orang lainnya berinisal AG yang merupakan dokter praktik di salah satu rumah sakit yang berada di Kecamatan Paciran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konon keduanya adalah jaringan teroris ‘generasi pertama’ era Bom Bali atau era Amrozi dan Ali Imron, Cs. Kabar ini tentu sangat menghebohkan bagi masyarakat Lamongan yang saat ini tengah merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Sehubungan dengan hal itu, PC IKA PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Lamongan memberikan catatan atas pandangannya terhadap kejadian tersebut. “Dengan adanya penangkapan terduga teroris tersebut, hal itu setidaknya menjadi catatan kita bersama bahwa jaringan atau sel terorisme di Lamongan masih tetap ada, khususnya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Lamongan yang telah beberapa kali menjadi daerah penyumbang terduga teroris di Indonesia,” ungkap Ketua PC IKA PMII Lamongan, Miftach Alamudin, Selasa (17/8/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”teroris”]
Menurut pandangan PC IKA PMII Lamongan, Alamudin menjelaskan, bahwa jaringan terduga teroris di wilayah Pantura Lamongan ini ibarat sebuah sel tidur, yang seakan-akan sudah mati (tidak ada), namun pada momen tertentu akan tiba-tiba muncul dan membahayakan keberadaanya. Kemudian ia melanjutkan, terdapat dugaan adanya perluasan jaringan terorisme ke institusi publik, yang tidak hanya berada di jaringan pesantren tertentu sebagaimana yang selama ini terjadi, namun juga ke ranah publik yang selama ini belum pernah diwaspadai.
“Perluasan jaringan terorisme itu dibuktikan dengan penangkapan salah satu dari kedua terduga teroris tersebut yang berprofesi sebagai dokter di salah satu Rumah Sakit di Lamongan. Dengan beberapa catatan tersebut, maka kami atas nama PC IKA PMII Lamongan memberikan saran dan masukan,” terang Alamudin dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Alamudin juga menyebutkan sejumlah saran dan masukan itu, Pertama, secara bersama-sama mewaspadai infiltrasi gerakan terorisme di Lamongan ke ranah-ranah publik, seperti lembaga kesehatan (sebagaimana kasus penangkapan terduga teroris yang baru saja terjadi), lembaga pendidikan, instansi pemerintah dan swasta dengan tidak melupakan lembaga keagamaan atau pesantren yang telah menjadi basis gerakan mereka sebelumnya.
“Kedua, secara bersama-bersama pula untuk meminimalisir infiltrasi gerakan terorisme ke tempat-tempat ibadah baik masjid atau mushola. Hal ini perlu tingkat kejelian yang tinggi, khususnya kepada masyarakat sekitar masjid atau mushola untuk berani menyampaikan informasi apabila mencurigai adanya kegiatan dakwah di tempat ibadah yang mengarah ke terorisme,” sambungnya.
Tak hanya itu, PC IKA PMII Lamongan juga mendorong kepada pihak keamanan (TNI/Polri) dan Pemerintah untuk melibatkan secara aktif komponen masyarakat sipil seperti Ormas Keagamaan, baik NU maupun Muhammadiyah dalam Gerakan Penanggulangan Terorisme secara lebih masif daripada sebelumnya, baik dalam rangka sosialisasi ataupun melalui media dakwah yang mencerminkan pandangan Islam Rahmatan Lil Alamin, Islam yang inklusif dan moderat terhadap perbedaan keyakinan keagamaan di masyarakat.
“Sejumlah saran dan masukan tersebut, kami lakukan semata-mata sebagai bentuk kewaspadaan bagi kita semua akan bahaya infiltrasi gerakan terorisme yang terjadi di Lamongan. Mari kita bersama-sama waspada terhadap tindak terorisme yang mengancam eksistensi ideologi Pancasila, karena terorisme merupakan musuh bersama kemanusiaan,” pungkasnya.[riq/kun]






