Surabaya (beritajatim.com) – Rizal Fauzi alias Komeng harus menjadi samsak hidup warga usai tertangkap basah mencuri motor Honda Kharisma milik Sudarsono, warga Jalan Demak, Surabaya pada Sabtu (07/08/2021). Akibatnya, Rizal harus mendapatkan luka di seluruh wajah.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan bahwa Rizal memang hendak mencuri motor bersama empat teman yang berhasil kabur dari kejaran warga.
“Rizal bersama kawannya empat orang berangkat dari Bangkalan untuk mencuri motor, sayang keempat kawan yang lain berhasil kabur”, ujar Olloan saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin, (09/08/2021).
Olloan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika para pelaku berangkat dari Madura menggunakan dua motor. Masing-masing berboncengan dua orang menggunakan Suzuki Satria dan tiga lainnya memakai Yamaha Mio.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-surabaya”]
Setibanya di Surabaya, mereka mencari sasaran dengan berkeliling. Akhirnya saat di lokasi kejadian mereka melihat motor milik korban Sudarsono sedang terparkir di depan rumah.
Setelah memastikan aman, Rizal bersama satu temannya merusak stang motor dengan kunci L kemudian menuntunnya.

Rizal mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut setelah diajak oleh empat pelaku lainnya berinisial US, MT, GDL, dan GDR yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Rizal dijerat pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dia dijerat hukuman enam tahun penjara. (ang/ted)






