Jember (beritajatim.com) – Proses penetapan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021-2026 terancam melewati tenggat. Panitia Khusus DPRD Jember menilai prosesnya tak bisa dibandingkan dengan daerah lain.
“Sebetulnya Rancangan Awal RPJMD disusun berdasarkan kajian teknokratik. Empat bab awal RPJMD biasanya yang menyelesaikan adalah bupati sebelumnya, seharusnya diselesaikan bupati sebelumnya (Bupati Faida). Empat bab awal mengungkap data lengkap profil Kabupaten Jember,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Jember Itqon Syauqi.
Namun, ternyata semua bagian RPJMD diselesaikan Bupati Hendy Siswanto. “Mulai dari kajian teknokratik sampai rancangan awalnya. Akhirnya molor semua. Itulah kenapa jangan bandingkan dengan kabupaten lain yang sudah selesai prosesnya dan sudah ditetapkan Peraturan Daerah RPJMD-nya, karena di kabupaten lain normanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Itqon.
Dalam situasi pemerintahan yang tak berjalan normal sejak awal dilantik, Hendy juga tidak diuntungkan oleh situasi saat ini. “Belum lagi sekarang ini situasi pandemi. Belum lagi kondisi kemarin banyak pejabat yang belum definitif. Banyak faktor kuncinya,” kata Itqon.
[berita-terkait number=”4″ tag=”rpjmd-jember”]
Padahal, RPJMD sudah harus selesai enam bulan setelah bupati dilantik pada 26 Februari 2021. “Tapi ini kan rancangan awal (ranwal) baru masuk. Kami tidak punya waktu memadai untuk mengejar target itu,” kata Itqon,
Seharusnya, Perda RPJMD selesai pada 26 Agustus 2021. Namun faktanya, Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember baru mulai bekerja, Senin (9/8/2021), untuk membahas rancangan awal (ranwal) RPJMD bersama pemerintah daerah.
“Targetnya pada 13 Agustus 2021 sudah paripurna penetapan nota kesepakatan ranwal RPJMD, yang kemudian kami fasilitasi ke gubernur. Baru kemudian lanjut membahas materi rancangan peraturan daerah RPJMD,” katanya.
Itqon ingin tenggat waktu yang mepet ini tidak jadi alasan pembahasan asal-asalan. “Dengan perspektif yang jernih demi Jember ke depan, sudahlah, tidak saling (tuduh) siapa yang salah kalau nantinya molor. Yang jelas RPJMD untuk rakyat Jember lima tahun ke depan harus selesai,” kata pria yang juga Ketua DPRD Jember ini. [wir/ted]






