Mojokerto (beritajatim.com) – Imbas dimajukannya jam penyekatan dari pukul 20.00 WIB menjadi pukul 18.00 WIB menyebabkan antrean truk di jalur nasional Mojokerto mengular. Seperti yang terlihat di akses masuk Mojokerto tepatnya di Pos Penyekatan Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST).
Polres Mojokerto memberlakukan jam penyekatan dimulai pukul 18.00 WIB terhitung mulai, Senin (13/7/2021). Ini lantaran mobilitas di wilayah hukum Polres Mojokerto khususnya di jalur nasional Surabaya-Madiun ini masih tinggi. Sehingga hasil evaluasi Forkopimda Kabupaten Mojokerto jam penyekatan dimajukan.
Diduga karena pengguna jalan tidak mengetahui hal tersebut menyebabkan puluhan kendaraan khususnya truk dari arah Jombang mengular sepanjang kurang lebih 2 km. Yakni mulai Pos Penyekatan PPST hingga depan Polsek Trowulan. Tak jarang sejumlah kendaraan memilih putar balik dengan naik marka jalan.
Salah satu sopir pengangkut logistik paket mengaku tidak tahu pemberlakuan jam penyekatan mulai pukul 18.00 WIB. “Tidak tahu. Tadi jam 5 sudah di Mojoagung, dari Tulungagung bawa logistik paket mau ke Juanda. Kalau tahu kan bisa berangkat lebih awal,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak adanya pemberitahuan sehingga ia tidak bisa mengantisipasi. Sebelumnya saat jam penyekatan berlaku mulai pukul 20.00 WIB, sudah tahu sehingga bisa diantisipasi dan tidak sampai terjebak. Karena tidak bisa melintas sehingga terpaksa menunggu penyekatan kembali dibuka.
Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi mengatakan, hasil evaluasi Forkopimda Kabupaten Mojokerto mulai tanggal 13 Juli 2021, penyekatan dilakukan pukul 18.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. “Ini diberlakukan sampai tanggal 20 Juli 2021,” katanya.
Terkait banyak kendaraan yang harus antre menunggu dibukanya kembali jalur nasional Surabaya-Mojokerto, Kapolsek menjelaskan, pemberlakuan jam penyekatan tersebut sudah disampaikan baik melalui brosur dan banner, yakni sudah dipasang di perbatasan Mojokerto-Jombang.
“Besok Kasat Lantas akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Jombang memasang banner di wilayah Jombang. Tujuannya, agar para sopir mengetahui kalau ada penutupan mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Banyaknya kendaraan ini dimungkinkan karena majunya jam penyekatan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ppkm-darurat”]
Kapolsek menambahkan, dimungkinkan para sopir belum mengetahui sehingga terjadi penumpukan. Pihaknya memprediksi, Rabu (14/7/2021) besok sudah tidak lagi terjadi antrean panjang truk di jalur nasional tersebut. Pos Penyekatan PPST dikhususkan kendaraan yang dari arah Jombang.
“Iya ini yang dari arah Jombang, yang dari arah Surabaya juga ada penyekatan di beberapa titik. Kalau lewat penyekatan sini, kalau untuk tenaga kesehatan kita utamakan. Kita berikan jalan untuk akses lewat, begitu juga BBM maupun sembako kita perkenankan untuk lewat,” urainya.
Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah bisa menekan angka Covid-19 khususnya di wilayah Jawa Timur dan Mojokerto. Angka penyebaran Covid-19 masih tinggi sehingga pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bisa memahami dan mendukung pemerintah agar angka penyebaran Covid-19 bisa turun. [tin/suf]







