Lamongan (beritajatim.com) – Meningkatnya penyebaran wabah Covid-19, Pemkab Lamongan turut menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Guna mensukseskan hal itu, Pemerintah Desa Dagan Kecamatan Solokuro mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan anggaran dana desanya (DD) untuk ikut berperan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat desa.
Diketahui, optimalisasi penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam pemberlakuan PPKM berskala Mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta SE Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemdes Dagan itu di antaranya membagikan 50 masker per rumah dan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum serta tiap rumah warga Desa Dagan. Turut hadir dalam kegiatan ini Jajajaran Pemdes Dagan, Polsek Solokuro, Pol PP, Banser dan Tim Relawan Covid-19 serta PLD Desa Dagan Kecamatan Solokuro pada Sabtu (10/7/2021).
Suasana saat kegiatan pembagian masker dan penyemprotan disinfektan di Desa Dagan Kecamatan Solokuro Lamongan
Pada kesempatan tersebut, Warjidan selaku Kepala Desa (Kades) Dagan yang juga Ketua Tim Relawan Covid-19 Dagan menyampaikan, bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan di seluruh rumah warganya yang berjumlah 1.300 rumah pada tiap Jumat, serta tempat-tempat umum seperti masjid, perkantoran desa, sekolah, dan lain-lain.
“Pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sejak adanya surat edaran dari Kementerian Desa yang menyatakan bahwa DD diperbolehkan untuk digunakan kegiatan pencegahan Covid-19 melalui relawan Satgas Aman Covid 19,” ungkap Warjidan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Lebih lanjut, Warjidan juga mengatakan, bahwa pihaknya bersama relawan Satgas Aman Covid selaku pelaksana lapangan dalam kegiatan pencegahan ini terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah dan mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.
Menurut Warjidan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan agar warga Desa Dagan bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan tercipta kondisi yang aman serta kondusif. “Selain itu, juga dimaksudkan agar pihak Satgas Relawan Aman Covid desa tidak mendapatkan protes lagi bila ada masyarakat desa yang diingatkan dan ditegur saat tidak memakai masker,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolsek Solokuro, Aris Subianto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, bahwa masyarakat diharuskan untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19, menjaga kebersihan, sering-sering cuci tangan, menghindari kerumunan, tetap di rumah saja dan tidak keluar rumah kecuali ada urusan penting.
Menurut Aris Subianto, keberhasilan PPKM ini juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat bisa melakukan pencegahan secara mandiri. “Kami berharap agar kiranya penyebaran virus Covid-19 ini bisa segera berlalu dan Negara bisa pulih dengan melakukan beberapa hal yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” harap Aris Subianto.[riq/ted]






