Sumenep (beritajatim.com) – Tim gabungan Polres, Kodim, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Sumenep, kembali melakukan razia, pemantauan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah setempat.
Dalam pemantauan Minggu malam yang diikuti langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis tersebut, melihat apakah masih ada cafe atau warung kopi yang buka, apakah masih ada kerumunan atau tidak.
“Kalau ada kerumunan atau orang-orang yang masih nongkrong, langsung kami swab di tempat. Kalau hasilnya positif, langsung kami angkut untuk diisolasi,” kata Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, Senin (05/07/2021).
Dalam razia tersebut petugas dari Dinas Kesehatan mengenakan APD lengkap untuk melakukan swab acak kepada orang-orang yang masih melakukan kerumunan. Selain itu juga disiapkan 1 ambulans untuk mengangkut apabila dari hasil swab ada yang positif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-darurat-sumenep”]
“Ini dari beberapa orang yang kita swab tadi, ada 1 orang yang hasilnya positif. Ya langsung diangkut dengan ambulans ke tempat isolasi sementara sambil menunggu pemeriksaan dokter lebih lanjut,” ungkap Dandim.
Selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021, Sumenep memberlakukan beberapa titik penyekatan diantaranya simpang tiga Arya Wiraraja, simpang tiga Batuan, simpang tiga asta tinggi, simpang tiga monumen ayam, simpang tiga Pasar Giling, dan simpang tiga rumdis Kapolres.
Selain itu, setiap jam 20.00 – 22.00 WIB, lampu-lampu penerangan jalan umum akan dimatikan, agar benar-benar tidak ada aktifitas warga. Kemudian jalan-jalan protokol juga ada titik check point, diantaranya di simpang empat kota arah Jl. Diponegoro. (tem/ted)






