Malang (beritajatim.com) – Forkopimda Kota Malang, Wali Kota Sutiaji, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona berkeliling Kota Malang. Mereka melakukan sosialisasi dan pemantauan di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kali ini kami baru melakukan tahap sosialisasi. Sifatnya baru memberi tahu pada masyarakat dan sore nanti akan kami evaluasi bagaimana kesiapannya,” kata Sutiaji, Sabtu, (3/7/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-darurat”]
Lokasi yang dituju, Pasar Blimbing, beberapa restauran atau rumah makan di wilayah Jalan Soekarno-Hatta serta kawasan sentra kuliner Sudimoro. Dia berpesan sebaiknya warga meminimalisir mobilitas karena rawan terjadi penularan Covid-19. PPKM darurat harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan ketaatan masyarakat.
“Para pelaku usaha yang melanggar aturan juga akan segera diberi sanksi. Dengan kita cabut izinnya dan tidak boleh buka kembali,” ujar Sutiaji.
Pada malam PPKM darurat, Pemkot Malang membuat kebijakan lokal dengan mematikan lampu Penerangan Jalan Utama (PJU) di seluruh wilayah demi mengurangi mobilitas warga. Tetapi, khusus kawasan jalan berlubang lampu tetap menyala karena dianggap membahayakan pengendara.
“Saya sudah perintahkan Pak Sekda (seketaris daerah) untuk mengecek lebih dulu jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampai nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu ini akan membahayakan pengguna jalan,” tandas Sutiaji. [luc/suf]







