Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang untuk masa bakti 2021–2024, di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis, (27/5/2021). BPBD bertugas membangkitkan geliat pariwisata daerah, khususnya potensi Tri Bina Cita yang telah ada di Kota Malang.
“Perlu berbangga dengan Tri Bina Cita di sini, di kota lain belum tentu ada, di sini sudah ada. Salah satu di antaranya adalah pariwisata, yang sekarang menjadi primadona pendapatan negara,” kata Sutiaji.
[berita-terkait number=”5″ tag=”wisata”]
Sutiaji mengatakan, Tri Bina Cita di Kota Malang, adalah Malang sebagai Kota Pendidikan, sebagai Kota Pariwisata, dan sebagai Kota Industri. Kemudian, budaya dan banyaknya bangunan bersejarah membuat aroma heritage makin kental.
“Sampai saat ini industri kreatif luar biasa. Di Kota Malang yang tidak pernah kalah adalah potensi pendidikan, juga wisata budaya. Heritage menjadi salah satu wisata andalan. Yang itu belum tentu dimiliki daerah-daerah lain,” imbuhnya.
Sutiaji mengungkapkan, untuk memaksimalkan komitmen Tri Bina Cita dia meminta kepada Pengurus BPPD Kota Malang fokus dengan pengelolaan dan penguatan basis data pariwisata. Sebab, data pariwisata berkaitan dengan pembaruan informasi pariwisata di Kota Malang
“Saat ini kita sedang disadarkan bahwa pemilik data itu penguasa. Data itu tentu harus ada kesiapan dari kita, bagaimana kita bisa mengolah data itu, menyajikan data itu, terlebih data itu harus aktif terus. Tantangan ke depan harus ada data base tentang potensi pariwisata di Kota Malang. Bahwa penguatan data, terus pembaruan data,” kata Sutiaji.
Sementara itu, Kepala BPPD Jawa Timur, Dwi Cahyono, mengaklaim pihaknya memiliki andil strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di daerah. Mengingat komposisi pengurus yang dikukuhkan pada hari itu mewakili berbagai institusi dan penggiat pariwisata.
“BPPD yang dilantik adalah penentu kebijakan, tugas utamanya adalah membantu Pemerintah Daerah. Yang pertama penyediaan data. Penyediaan data itu penting sekali, jangan sampai salah. Siapa saja yang berkunjung ke Kota Malang, dari daerah mana, berapa jumlahnya, umurnya, segala macam data dibutuhkan. Kalau itu salah, kebijakan yang lahir akan menjadi salah juga,” tandas Dwi. [luc/suf]







