Surabaya (beritajatim.com) — Pelaku kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya M Vito Zakaria (18) berhasil diamankan Satrrskrim Polrestabes Suranaya, Sabtu(22/5/2021). Kedua pelaku ini diamankan lantaran diduga membunuh Vito di kamar kos Siwalankerto V-F Kampung Baru, Surabaya, Jumat (21/5/2021) kemarin.
Dua orang pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelum 1×24 jam usai kejadian tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan pengamanan kedua pelaku ini. Namun ia belum bisa membeberkan motif dan identitas kedua pelaku secara rinci.
“Benar kami tangkap subuh tadi. Kedua pelaku itu bernama Arif dan Tanjung. Sekarang masih dalam penyidikan dan nanti akan kita gelar perkarakan bersama media,” ujar AKBP Oki Ahadian, Sabtu (22/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim menyebut saat ini kedua pelaku masih dilakukan penyidikan lebih dalam. Hal ini bertujuan untuk mengungkap apa motif dan dalang dari pembunuhan Vito pemuda 18 tahun ini.
[berita-terkait number=”4″ tag=”surabaya”]
Perlu diketahui, seorang pemuda ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Siwalankerto Timur I/238, Surabaya, sekitar pukul 08.00 Wib, Jumat (21/5/2021). Pemuda itu diduga korban pembunuhan karena terdapat kejanggalan dalam tubuhnya.
Informasi yang diperoleh menyebut, pemilik kos bernama Subeki (42), saat itu melihat kamar kos yang ditempati korban dalam keadaan terbuka. Saat itu dia melihat korban dalam kondisi tengkurap di atas kasur. Setelah memberitahu warga, tewasnya pemuda itu pemilik kos lalu melaporkan ke Polsek Wonocolo lalu diteruskan ke Polrestabes Surabaya. [man/but]







