Gresik (beritajatim.com) – Imbas pemilihan perangkat desa yang tidak transparan. Kepala Desa (Kades) Munggugebang Wariyanto dalam waktu akan dipanggil DPRD Gresik.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir membenarkan hal itu terkait pemanggilan Kades Munggugebang yang diagendakan dalam acara hearing.
“Iya akan dipanggilhearing dengan komisi I,” ujarnya, Jumat (21/05/2021).
Ia menambahkan, pemanggilan itu akan dilakukan pada Sabtu besok (22/5). Menindaklanjuti sikap kades yang tetap nekat melantik di tengah pemeriksaan inspektorat yang masih berjalan.
“Saya sudah melihat gambar pelantikan perangkat desa kasi pemerintahan tersebut di tepi jalan kawasan pergudangan, Romokalisari, Kota Surabaya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Eddy Hadi Siswoyo mengaku pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Sekarang baru Wildan yang dipanggil,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kades Munggugebang Wariyanto tetal melantik Suparno sebagai Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang. Pelantikan dilangsungkan di sebuah kawasan di Surabaya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-gresik”]
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pelantikan berada di pinggir jalan raya dekat area pergudangan di kawasan Romokalisari. Menggunakan terop ukuran kecil dengan perpaduan warna merah dan putih, pelantikan hanya dihadiri beberapa orang saja.
Wariyanto yang mengenakan pakaian serba putih dan bertopi dinas itu berdiri membacakan sumpah dan diikuti oleh Suparno Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang yang lolos dengan nilai sempurna 100.
Secara terpisah, terkait dengan ini Sugiyat perwakilan Aliansi Warga Munggugebang mempertanyakan keabsahan pelantikan tersebut. Adanya informasi terkait pelantikan kasi pemerintahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Munggugebang secara diam-diam dan di laksanakan di luar wilayah Desa Munggugebang.
“Sikap Aliansi Warga Munggugebabang dengan ini, tetap menghormati proses kerja Inspektorat Kabupaten Gresik dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran dan siap melanjutkan perjuangan menolak hasil seleksi P3D Desa Munggugebang,” tandasnya. (dny/ted)






