Surabaya (beritajatim.com) – Sidang gugatan cerai dengan tergugat seorang pelayan Tuhan yang bernama Henky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9/2018). Sidang yang dipimpin hakim Slamet ini mengagendakan pembacaan jawaban atas gugatan dari istri sang pelayan Tuhan yakni Dian.
Dalam jawaban tergugat yang dibacakan kuasa hukumnya dari kantor Ir Eduard Rudy SH and Partner menyatakan bahwa apa yang disampaikan penggugat bahwa munculnya bibit persoalan disebabkan karena seolah-olah tidak adanya respon dari tergugat terhadap penggugat.
“Bahwa menurut hemat tergugat, subyektifitas penggugat terhadap ekspresi wajah tergugat yang cemberut atau masam, dikarenakan ketika itu tergugat sedang berkonsentrasi bekerja di rumah pada waktu malam hari,” ujar Henky usai sidang didampingi kuasa hukumnya Eduard Rudy.
Lebih lanjut Tergugat mengatakan pihaknya memahami teguran penggugat dan karenanya pada saat-saat seperti itu tentu tergugat menanggapi dengan santai dan tentu merespon teguran penggugat dengan mengatakan bukan karena tidak suka kepada penggugat melainkan tergugat sedang konsentrasi bekerja dan lainnya.
Lebih lanjut tergugat menyatakan, pertengkaran-pertengkaran yang sebenarnya dikarenakan hal-hal sederhana selalu berakhir dengan omongan penggugat, “keluar kamu dari rumah ini” dan “kita cerai sekarang”, yang ditindaklanjuti kala itu oleh tergugat, untuk pulang ke rumahnya sendiri, namun besoknya kembali bersatu dan hubungan baik kembali.
Masih menurut tergugat, penggugat seringkali membuat tidur anak mereka juga tidak nyenyak. Sudah seringkali sejak masa kecil, kadang anak mereka yang bernama Ethan jam 21.00 Wib telah tidur. Namun di tengah nyenyaknya tidur, seringkali anak Ethan dibangunkan tengah malam, sekitar jam 23-24 Wib. “Nah setelah bangun, anak Ethan diajak bermain sebentar, lalu penggugat tidur kembali. Apabila anak Ethan belum mau tidur kembali, sudah barang tentu kadang tergugat dan juga pengasuh ibu Nani yang menjaga anak Ethan, dan mengajak anak Ethan bermain sampai anak Ethan mau tidur kembali.
“Hal ini sudah saya ingatkan berulang kali kepada penggugat, kalau kasihan kepada anak Ethan untuk perkembangan fisik dan psikis anak Ethan sendiri, tetapi tetap saja diulang berkali-kali sampai dengan sekarang ini, termasuk juga membanting handphone di depan anak Ethan, kala lagi emosi,” tambahnya.






