Jember (beritajatim.com) – Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih menerapkan perkuliahan dalam jaringan (daring) untuk semester genap tahun akademik 2020/2021. Hanya mahasiswa tertentu yang diperbolehkan hadir di kampus.
Universitas Jember menetapkan perkuliahan daring karena jumlah penderita positif Covid-19 di Jember dan secara nasional masih fluktuatif. Perkuliahan secara tatap muka seperti di saat normal berpotensi menambah jumlah penderita Covid-19.
[berita-terkait number=”4″ tag=”universitas-jember”]
“Bagi mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir dan pendidikan profesi yang membutuhkan pembimbingan dan praktek maka diijinkan hadir di kampus, dengan ketentuan dalam kondisi sehat dan mendapatkan izin dari orang tuanya,” kata Rektor Iwan Taruna, sebagaimana dilansir Humas dan Protokol Unej, Kamis (25/2/2021).
Mahasiswa dari luar Jember wajib melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari sebelum masuk kampus. “Setiap kali ke laboratorium atau berdiskusi dengan dosen, wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. SOP-nya sudah disusun oleh Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona (TTDKBC) Universitas Jember,” kata Iwan. [wir/ted]






