Bangkalan (beritajatim.com) – DPW FPI (Front Pembela Islam) Bangkalan menyoroti soal RUU HIP (Rancangan Undang0undang Haluan Ideologi Pancasila). Mereka mendatangi kantor DPRD untuk mendesak penolakan RUU tersebut.
Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura, Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar mengatakan, RUU HIP harus ditolak. Ia menilai, pembahasan RUU HIP hanya akan membuat Pancasila ternodai. “Wajib ditolak dan kami minta DPRD Bangkalan mengirimkan draft penolakan ke DPR pusat. RUU HIP hanya akan membuat negara terpecah-belah,” ucapnya, Senin (6/7/2020).
[berita-terkait number=”5″ tag=”ruu-hip”]
Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut inisiator yang mengagas pembahasan RUU HIP itu diproses secara hukum. Sebab, hingga kini belum diketahui apakah pihak legislatif ataukah eksekutif pusat yang mengagas hal itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad atau biasa disapa Ra Fahad menyetujui usulan tersebut. “Hari ini kami tandatangani penyataan penolakan yang akan dikirim ke Senayan,” tandasnya. [sar/suf]






