Kediri (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Satpol PP Kota Kediri bersama Polsek Kediri Kota membongkar produksi kosmetik yang diduga ilegal. Dari pengungkapan kasus itu, ada sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan itu dilakukan petugas di rumah kos di gang I Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Ngronggo Kota Kediri. Rumah kos itu milik Tri Puji Astuti.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-kediri”]Menurut Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Satpol PP akan menindak lanjuti terkait perijinan kos tersebut.
saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kediri. Sementara kasusnya masih dalam penyelidikan. [nng/but]






