Malang(beritajatim.com) – Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur segera mengumpulkan warga penemu harta karun atau benda purbakala di situs Sekaran di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang.
Warga bakal dikumpulkan di Balai Desa Sekarpuro, pada Selasa sore, (12/3/2019) sekira pukul 16.00 WIB. BPCB telah berkordinasi dengan perangkat desa dan Polsek Pakis untuk melakukan pertemuan dengan warga.
“Nanti akan kita kumpulkan di Balaidesa Sekarpuro, untuk membicarakan ganti untung berapa yang mereka inginkan. Kami namakan ganti untung bukan ganti rugi,” kata Arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.
Wicaksono mengatakan, temuan lepas warga berupa koin, emas, alat rias dari perunggu dan sebagainya bakal diteliti nilai cagar budayanya oleh BPCB. Setelah itu BPCB bakal berkordinasi dengan Pemkab Malang dan Pemprov Jatim.
“Jika Pemkab Malang bersedia melakukan ganti untung bakal di taruh di Museum Singosari. Jika Pemprov Jatim bersedia bakal di taruh di Museum Mpu Tantular. Jika tidak ada Trowulan yang siap beli,” papar Wicaksono.
[berita-terkait number=”3″ tag=”situs-kerajaan-majapahit”]
Penemuan benda purbakala itu bakal masuk dalam koleksi Museum Trowulan, di Mojokerto bila pihak Pemkab Malang maupun Pemprov Jatim tak mau melakukan proses ganti untung. Soal harga ganti untung ada proses penilaian yang bakal diteliti oleh tim ahli.
“Kita menyebutnya ganti untung. Ada standart kompensasi harga, kita lihat di Pasar Antik dan nilai sejarah dan nilai kejujuran,” tandasnya. (luc/ted)






