Sidoarjo (beritajatim.com)–Satu dari dua pelaku spesialis pencuri motor diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, dengan dihadiahi timah panas pada kaki kirinya.
Pelaku curanmor tersebut, Eko Winardi (29), pria bertato asal Dusun Klutuk, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman. Eko ditangkap setelah adanya laporan dari korban. Dari bekal keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku, Eko berhasil dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku ini bersama N, temannya, yang kini jadi DPO. Semula keduanya keliling Surabaya mencari sasaran motor yang akan dicuri. \\\”Saat berkeliling di TKP Surabaya, kedua pelaku tidak menemukan sasaran,\\\” katanya, Minggu (30/12/2018).
Kedua pelaku kemudian mencari sasaran lain dengan berkeliling ke Sidoarjo. Pelaku menemui sasaran di kost korban KD di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian. Pelaku masuk meloncat pagar dan mencuri motor Honda Vario 125 nopol G 4059 XX.
Motor korban sudah dikunci stang dan gembok bagian piringan rem roda depan. Tapi oleh pelaku berhasil dirusak dengan menggunakan kunci L dan dibawa kabur dan dititipkan di rumah bibinya di daerah Sukodono.
\\\”Usai berhasil mencuri motor dan menitipkan di rumah bibinya, pelaku pulang ke Diwek Jombang. Dari hasil penyelidikan, motor kami temukan dan pelaku berhasil kami bekuk. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil kami lumpuhkan,\\\” ungkap Harris.
Harris menambahkan, pelaku adalah residivis dalam kasus sama. Pelaku baru keluar penjara bulan Juni 2018 lalu. Sekarang pelaku kambuh lagi dan berhasil ditangkap anggota. N, teman pelaku Edi, sekarang juga dalam pengejaran.
\\\”Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3E, 4E dan 5E KUHP pencurian dengan pemberatan,\\\” tegas mantan Kapolsek Simokerto Surabaya itu. [isa/air]





