Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menyabet prestasi. Usai meraih juara dua Sidhakarya 2018, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya ini kembali sukses meraih penghargaan sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penganugerahan WBK ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Hotel Sultan Jakarta pada 10 Desember lalu. “Kami sangat bersyukur karena selain meraih juara dua Sidhakarya, Kejari Surabaya juga dianugerahi WBK,” ujar Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya, Sabtu (22/12-2018).
Menurut Teguh, prestasi yang diraih pada tahun ini juga berkat kekompakan para jaksa, staf, dan karyawan yang bertugas dan bekerja di Kejari Surabaya. “Selanjutnya kami akan terus bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelum dianugerahi WBK, Kejari Surabaya telah lebih dulu menyabet juara dua Sidhakarya 2018 sebagai Kejaksaan Tipe A Terbaik se-Indonesia. “Penghargaan Sidhakarya 2018 ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan saya terima sendiri sebagai Kepala Kejari Surabaya,” beber Teguh.
Tak hanya berprestasi dalam pelayanan masyarakat, Kejari Surabaya juga menunjukkan prestasi menewan dalam hal penyelamatan uang negera. Pada tahun ini, Kejari Surabaya sukses menyelamatkan uang negera sebesar Rp 56 miliar dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).
Belum cukup di situ, lanjut Teguh, bahkan beberapa aset milik negera juga telah berhasil diselamatkan. “Aset milik negera (Pemkot Surabaya) berupa tanah total seluas 39.598 meter persegi berhasil kami selamatkan. Salah satunya aset tersebut yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga,” pungkasnya. [uci/wir]





