Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olah raga. Dalam operasi ini KPK mengamankan sembilan orang dan uang ratusan juta.
\\\”Memang malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta,\\\” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/12/2018) jelang tengah malam.
\\\”Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kemenpora, KPK melakukan kroscek dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,\\\” ujar Febri lagi.
Menurut Febri, diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
\\\”Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI,\\\” kata Febri.
Dia menambahkan, untuk sementara baru hal ini yang bisa disampaikan. Hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK, Rabu (19/12/2018). \\\”Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,\\\” ujar Febri. [hen/suf]





