Ringkasan Berita:
- PUSDEK menilai launching Logo Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1266 kehilangan legitimasi moral.
- Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dinilai mengurangi makna simbolik Hari Jadi Kabupaten Malang.
- PUSDEK mendesak peluncuran logo diulang dengan dihadiri langsung kepala daerah.
- Organisasi tersebut menilai kehadiran pemimpin merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas daerah.
Malang (beritajatim.com) – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK) menilai peluncuran (launching) Logo Hari Jadi Kabupaten Malang (HJKM) ke-1266 sudah kehilangan legitimasi moral dan makna simboliknya karena tidak dihadiri oleh Bupati maupun Wakil Bupati Malang sebagai pemimpin daerah.
Bagi PUSDEK, Hari Jadi Kabupaten Malang bukan sekadar agenda protokoler atau seremoni tahunan. Hari jadi adalah momentum sakral yang merepresentasikan sejarah, identitas, harga diri daerah, sekaligus menjadi panggung kepemimpinan kepala daerah di hadapan masyarakat.
Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, S.Psi, menegaskan, ketidakhadiran dua pemimpin tertinggi Kabupaten Malang dalam peluncuran logo HJKM merupakan preseden yang buruk dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir dalam peluncuran simbol resmi Hari Jadi Kabupaten, lalu agenda apa lagi yang dianggap lebih penting? Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir, tetapi soal penghormatan terhadap sejarah daerah dan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Asep, Senin (27/7/2026).
PUSDEK menilai publik memiliki alasan yang kuat untuk meminta agar launching Logo Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1266 diulang dengan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, logo tersebut bukan milik panitia, bukan milik OPD tertentu, melainkan identitas seluruh masyarakat Kabupaten Malang.
Menurut PUSDEK, ketidakhadiran kepala daerah telah menimbulkan persepsi bahwa pemerintah tidak menempatkan momentum Hari Jadi Kabupaten sebagai agenda yang memiliki nilai strategis. Padahal, pemerintah semestinya menjadi pihak pertama yang menunjukkan penghormatan terhadap simbol dan sejarah daerah.
Lebih jauh, PUSDEK mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur atau menyusun program kerja. Kepemimpinan juga tercermin dari kesediaan hadir dalam momentum-momentum yang memiliki makna historis dan emosional bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa simbol daerah hanya dianggap formalitas. Jika pemerintah sendiri tidak menunjukkan penghormatan terhadap Hari Jadi Kabupaten, bagaimana mungkin masyarakat diajak membangun rasa memiliki terhadap daerahnya,” ungkapnya.
Menurut Asep, PUSDEK juga mempertanyakan lemahnya koordinasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sebuah agenda resmi yang membawa nama Pemerintah Kabupaten Malang seharusnya dipastikan dapat dihadiri oleh kepala daerah atau, paling tidak, disampaikan alasan resmi kepada publik apabila terdapat hal yang benar-benar tidak dapat dihindari. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintahan.
Atas dasar itu, PUSDEK mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengevaluasi pelaksanaan launching Logo Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1266 dan mempertimbangkan peluncuran ulang yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk penghormatan kepada sejarah, simbol daerah, dan masyarakat Kabupaten Malang.
“Masyarakat tidak sedang meminta seremoni yang mewah. Masyarakat hanya ingin melihat pemimpinnya hadir, menghormati sejarah daerahnya sendiri, dan memberikan keteladanan. Jika simbol Hari Jadi Kabupaten saja kehilangan makna karena ditinggalkan pemimpinnya, maka wajar apabila publik mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun kebanggaan terhadap Kabupaten Malang,” ujarnya.
PUSDEK menegaskan bahwa peluncuran ulang bukan semata-mata soal seremoni, melainkan upaya memulihkan wibawa pemerintah daerah, menghormati identitas Kabupaten Malang, dan menunjukkan bahwa kepala daerah benar-benar hadir bersama rakyat dalam momentum yang menjadi milik seluruh masyarakat. [yog/beq]






