Madiun (beritajatim.com) – Ancaman keselamatan jiwa dan ketenangan lingkungan permukiman kembali memicu gejolak di tengah masyarakat. Keberadaan infrastruktur komersial yang telah berdiri puluhan tahun kini menjadi sumber kecemasan utama warga, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
Perselisihan tajam yang melibatkan warga sekitar dengan pihak pengelola bangunan penunjang sinyal tersebut akhirnya bermuara pada meja musyawarah.
Namun, upaya mediasi terkait penolakan keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun yang digelar di Kantor Desa Sidomulyo pada Kamis (23/7/2026) berakhir buntu.
Warga setempat tetap bersikukuh pada tuntutan awal. Mereka mendesak agar tower yang telah berdiri di tengah permukiman padat sejak 2005 tersebut segera dibongkar total karena mengancam keselamatan jiwa.
Perwakilan warga, Hijroh, membeberkan bahwa keresahan ini telah terpendam bertahun-tahun. Selain menimbulkan suara gemuruh bising saat angin kencang, warga dilanda rasa waswas mendalam mengingat usia fisik bangunan yang sudah menginjak dua dekade.
“Keinginan masyarakat hanya satu, tower itu dibongkar. Kami minta pemerintah desa bersama kepolisian mencarikan solusi agar tuntutan warga bisa ditindaklanjuti,” kata Hijroh usai mediasi pada Kamis (23/7/2026).
Ia menambahkan bahwa trauma warga makin memuncak setiap kali musim penghujan tiba, lantaran wilayah kawasan Madiun tersebut tergolong rawan diterjang angin puting beliung.
“Setiap angin kencang, tower mengeluarkan suara yang sangat mengganggu. Di sisi lain, warga juga takut kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena usia tower sudah tua,” ujarnya.
Sikap kontras justru ditunjukkan oleh pihak pengelola tower. Seusai forum mediasi ditutup, perwakilan perusahaan memilih bungkam dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada wartawan.
Menanggapi ketegangan tersebut, Kapolsek Wonoasri AKP Darmo Aji menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap mengupayakan jalan keluar terbaik melalui jalur kekeluargaan sebelum masalah meluas ke ranah hukum.
“Kami tetap mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan. Kalau nantinya belum tercapai kesepakatan, tentu ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” ujar Darmo Aji.
Hingga forum ditutup, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Warga memastikan akan terus mengawal desakan pembongkaran tower demi keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. [rbr/ian]






