Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan dana insentif kepada 1.661 Kepala Sekolah dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dana insentif yang diserahkan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra tersebut sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Gus Barra (sapaan akrab, red) menjelaskan, setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. Pada penyaluran tahap pertama di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tersebut, dana dicairkan secara rapel untuk enam bulan sehingga masing-masing guru menerima Rp1,5 juta.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan insentif kepada 1.661 kepala sekolah dan guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto dengan besaran Rp250.000 setiap bulan. Pada kesempatan hari ini disalurkan untuk enam bulan pertama sehingga setiap penerima memperoleh sebesar Rp1.500.000,” ungkapnya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para guru PAUD yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kualitas generasi penerus bangsa sejak usia dini. Gus Barra menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.
“Anak usia dini yang sekarang panjenengan didik, di tahun 2045 mereka akan menjadi anak-anak yang mengisi Indonesia Emas. Maka kami berharap anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang baik, mendapatkan bimbingan yang baik, dan mendapatkan pelajaran yang baik,” ujarnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus pembangunan daerah yang tertuang dalam misi kedua Catur Abhipraya Mubarok, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter.
“Misi kedua kami di Catur Abhipraya Maja Bharok yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketenteraman masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari menjelaskan, penerima insentif telah melalui proses seleksi berdasarkan data pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen. “Para kepala sekolah dan guru PAUD penerima insentif diusulkan berdasarkan masa kerja tertinggi pada aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dan yang belum menerima tunjangan profesi guru,” jelasnya.
Program pemberian dana insentif tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi para guru PAUD dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul di Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






