Ringkasan Berita:
- BPK mencatat 1.400 kendaraan dinas milik Pemkab Lamongan menunggak pajak selama periode 2025–2026.
- Mayoritas kendaraan yang belum membayar pajak merupakan sepeda motor dinas.
- Dinas Pendidikan menjadi OPD dengan tunggakan terbanyak, mencapai sekitar 400 kendaraan.
- Pemkab Lamongan melakukan pendataan dan apel kendaraan dinas untuk memastikan kondisi aset serta status administrasinya.
Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 1.400 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rentang pemeriksaan 2025–2026.
Mayoritas kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak tersebut merupakan kendaraan roda dua yang tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamongan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Haru Widi, membenarkan masih banyaknya kendaraan dinas yang belum membayar pajak dan menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Yang paling banyak kendaraan roda dua atau motor,” kata Haru Widi, Jumat (17/7/2026).
Menindaklanjuti temuan BPK tersebut, BPKAD Lamongan mulai menggelar apel kendaraan dinas di setiap OPD. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi sekaligus memastikan status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan dinas yang berada di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi juga kendaraan operasional pada berbagai instansi pelayanan publik, termasuk di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Hasil pendataan sementara menunjukkan Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD dengan jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak paling banyak, yakni sekitar 400 unit.
Selain itu, BPKAD juga menemukan masih banyak mobil sehat yang dioperasikan di ratusan desa belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Menurut Haru Widi, proses pendataan masih terus berlangsung untuk memastikan kondisi seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah, baik yang masih digunakan, mengalami kerusakan, maupun yang sudah tidak layak operasional.
“Pendataan secara menyeluruh masih terus dilakukan. Kami ingin memastikan kendaraan yang masih layak digunakan, kendaraan yang sudah rusak, hingga kendaraan yang masih aktif beroperasi namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Lamongan, Sri Rahayu, mengatakan proses pendataan kendaraan dinas masih berlangsung sehingga jumlah dan kondisi aset belum dapat dipastikan secara final.
“Belum, pendataan belum selesai. Masih didata,” kata Sri Rahayu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Mohammad Nalikan juga telah menyoroti persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas saat memimpin apel beberapa waktu lalu. Menurutnya, anggaran pembayaran pajak kendaraan sebenarnya telah dialokasikan pada masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, Nalikan meminta seluruh kepala OPD lebih tertib dalam mengelola aset milik pemerintah daerah, termasuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu agar persoalan serupa tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah pada tahun-tahun berikutnya. [fak/beq]






