Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Tuban meminta Pemkab Tuban mengelola SILPA 2025 sebesar Rp485,69 miliar secara lebih produktif agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
- Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif melalui mekanisme check and balance, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- APBD Kabupaten Tuban 2025 mencapai Rp3,29 triliun dengan realisasi belanja Rp3,11 triliun, menghasilkan surplus Rp187,9 miliar dan SILPA Rp485,69 miliar.
Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengelola anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar secara lebih produktif agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa dorongan tersebut muncul dari komitmen legislatif untuk memastikan setiap anggaran daerah dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah memberikan sejumlah masukan dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda berlangsung,” ujar Sugiantoro, Senin (13/7/2026).
Menurut Sugiantoro, DPRD memiliki tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme check and balance secara konsisten. Ia menilai sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan optimal.
“Kami menekankan pentingnya respons Pemkab Tuban terhadap sisa anggaran atau SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar itu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama unsur legislatif lainnya mendorong pemerintah daerah agar mampu memanfaatkan sisa anggaran tersebut secara tepat guna dan tidak hanya menjadi angka yang tersimpan dalam laporan keuangan daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” bebernya.
DPRD berharap Pemkab Tuban dapat menyusun strategi pengelolaan anggaran yang lebih efektif sehingga SILPA dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Selain itu, peningkatan PAD juga dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Tuban dalam membiayai pembangunan.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,11 triliun.
Realisasi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp187,9 miliar, dengan total SILPA tahun 2025 tercatat mencapai Rp485,69 miliar. DPRD Tuban meminta agar nilai tersebut dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang. [dya/suf]






