Surabaya (beritajatim.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar menilai pengelolaan keuangan daerah telah berjalan baik, namun tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan P-APBD 2026.
“Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak boleh dipahami hanya sebagai laporan administrasi keuangan. Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso saat menyampaikan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (13/7/2026).
Banggar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan, meski Banggar mencatat perlunya penguatan kualitas fiskal daerah.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi kami memandang masih ada ruang perbaikan. Banggar mendorong agar target pendapatan daerah ke depan disusun berbasis analisis makroekonomi dan risiko fiskal, sekaligus memperkuat diversifikasi sumber PAD agar tidak bergantung pada sektor tertentu,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), optimalisasi aset daerah, hingga efektivitas belanja. Menurut Cahyo, evaluasi terhadap BUMD yang belum produktif harus segera dilakukan agar tidak terus membebani keuangan daerah.
“Kami merekomendasikan adanya target kinerja yang terukur bagi seluruh BUMD, percepatan restrukturisasi BUMD yang tidak produktif, serta optimalisasi aset daerah dan digitalisasi retribusi agar mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat,” ujar politisi muda ini.
Selain pendapatan, Banggar juga mengkritisi serapan belanja daerah yang masih menyisakan ruang perbaikan. Sejumlah belanja modal dan bantuan sosial dinilai perlu dikelola lebih efektif agar manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat. Banggar juga meminta pemanfaatan SiLPA lebih diarahkan pada program prioritas yang telah memiliki perencanaan matang.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi Banggar menjadi acuan dalam penyusunan P-APBD 2026. APBD harus semakin berkualitas, tepat sasaran, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Cahyo.[asg/but]






