Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Lamongan harus berlangsung tanpa unsur perundungan atau bullying.
Untuk memastikan kegiatan yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 itu berlangsung ramah bagi anak, Yuhronur meninjau langsung pelaksanaan MPLS di beberapa sekolah. Antara lain PAUD Bhakti Pertiwi dan SDN 3 Balongwangi Tikung, dan SMPN 1 Tikung.
“Regulasi terbaru ini mengatur pelaksanaan MPLS paling lama 5 hari, tidak lagi hanya sekedar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi sarana penumbuhan karakter dan pengembangan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Yuhronur, Senin (13/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga menyampaikan hasil survei terkait fenomena fatherless atau ketidak hadiran ayah dalam masa pendidikan anak, mencapai 24,9 persen. Menurutnya, angka tersebut cukup memprihatinkan, sebab kehadiran seorang ayah sangat penting bagi anak.
“Ayah menjadi sosok pengayom, anak merasa aman, dan ayah terlibat dalam masa tumbuh kembang anak. Untuk itu sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, bahkan Mendagri memberi kelonggaran ASN untuk mengambil waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah,” ucap Pak Yes.
Lebih lanjut Pak Yes mengatakan, kasih sayang, perhatian dan kepercayaan dari orang tua, menjadi fondasi berharga bagi tumbuh kembang anak, untuk menghadapi perubahan dan perkembangan zaman yang begitu pesat akan mempengaruhi keadaan dalam beberapa puluh tahun ke depan.
“Semuanya berubah, yang tidak berubah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, kepercayaan anak ke orang tua, ini yg tidak akan bisa tergantikan dengan apapun. Untuk itu interaksi anak di masa awal ini sangat penting. Mari semua terus turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying di sekolah, menjadikan anak-anak sekolah demgan bahagia, ayem, tentram,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Shodikin, mengatakan bahwa MPLS merupakan gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan untuk mengebalkan lingkungan sekolah, dan menyiapkan lingkungan pembelajaran yang baik untuk menyambut potensi anak.
“MPLS ini gerakan yang diciptakkan Krmendikdasmen dengan tujuan antara keadaan di PAUD, TK, SD, SMP, SMA itu nyambung, agar nyambung antara wali murid dan sekolah, keunikan anak diceritakan ke sekolah, selain itu anak-anak ini subjek bukan objek jadi sekolah menyiapkan lingkungan pembelajaran yang bagus untuk menyambut potensi anak kita. Ini sesuai keinginan Pak Menteri, menciptakan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan,” ucapnya. (fak/ted)






