Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo di Jalan Kaca Piring, lokasi berlangsungnya acara Seminggu di Kota Probolinggo (Semipro) 2026. Seorang pelaku usaha kuliner mengaku kehilangan sepeda motor saat mengikuti kegiatan tahunan tersebut.
Korban diketahui bernama Novita Indra Rukmana, warga Jalan KH Abdul Azis, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sepeda motor Honda Vario tahun 2016 bernopol N 6953 SK miliknya dilaporkan hilang pada Jumat (10/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir sisi selatan pintu masuk Stadion Bayuangga, Jalan Kaca Piring.
Novita mengatakan, malam itu sepeda motor digunakan oleh salah satu karyawannya yang membantu berjualan frozen food di area Semipro. Menurutnya, kendaraan tersebut masih berada di lokasi saat karyawannya sempat pulang untuk mengambil barang yang tertinggal di rumah.
“Waktu karyawan kami pulang untuk mengambil barang di rumah, motor masih ada. Namun saat hendak pulang setelah pengunjung mulai sepi, motornya sudah tidak ada,” ujar Novita saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengaku telah tiga kali mengikuti kegiatan Semipro dengan berjualan kuliner siap saji dan baru kali ini mengalami kehilangan kendaraan. “Baru kali ini saya kehilangan,” katanya.
Usai kejadian, Novita berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota. Ia juga telah bertemu dengan petugas parkir dan pihak Dishub Kota Probolinggo untuk membahas kemungkinan penyelesaian atas kehilangan tersebut.
“Ya tetap minta ganti karena saya punya bukti karcis. Apakah ganti seluruhnya atau sebagian, sampai sekarang belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Novita juga menyoroti sistem pengelolaan parkir di lokasi Semipro. Menurut dia, karcis parkir seharusnya disobek dan masing-masing bagian dipegang oleh petugas serta pemilik kendaraan sebagai bentuk verifikasi saat kendaraan keluar dari area parkir.
“Tadi malam saya lihat ada karcis yang disobek, ada yang tidak. Kalau ada yang hilang seperti punya saya, apa yang dijadikan bukti,” tegasnya.
Beruntung, kata Novita, karyawannya masih menyimpan karcis parkir sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut diparkir di lokasi yang dikelola Dishub. Ia menilai keberadaan karcis sangat penting dalam proses pertanggungjawaban.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono, membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di area parkir Semipro. Menurutnya, pihak Dishub telah mempertemukan korban dengan petugas parkir pada Jumat malam untuk mencari jalan keluar, namun belum tercapai kesepakatan.
“Ya benar, tadi malam ada motor yang hilang. Tadi malam sudah kami pertemukan di kantor, tapi belum ada kesepakatan,” kata Pudi.
Terkait tudingan bahwa petugas parkir meninggalkan lokasi sebelum seluruh kendaraan keluar, Pudi membantah hal tersebut. Ia memastikan petugas parkir masih berada di lokasi hingga kendaraan yang diparkir diambil oleh pemiliknya.
“Sanksi apa. Jukirnya ada di lokasi, enggak pulang. Kata siapa pulang,” tegas Pudi.
Kasus kehilangan kendaraan ini menambah sorotan terhadap sistem pengamanan area parkir pada ajang Semipro 2026.
Hingga berita ini ditulis, korban masih bersiap membuat laporan resmi ke Polres Probolinggo Kota, sementara upaya penyelesaian antara korban dan pengelola parkir masih belum menemui titik temu. (Rap/ted)






