Gresik (beritajatim.com) – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya terus memperkuat kapasitas aparatur desa melalui Workshop Tata Kelola Keuangan yang digelar di Kantor Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti 69 peserta yang terdiri atas 44 kepala desa dan bendahara desa se-Kecamatan Bungah serta 25 perangkat Kecamatan Bungah.
Workshop tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Untag Surabaya di Kecamatan Bungah dan Kecamatan Sidayu yang berlangsung selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Juli 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa
Ketua Pelaksana, Eko April Ariyanto, S.Psi., M.Psi., menjelaskan bahwa workshop menjadi bagian dari Program Inovasi Peningkatan Kualitas Aparatur Desa yang diselenggarakan Untag Surabaya. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Hari ini kami melaksanakan Workshop Tata Kelola Keuangan Desa di Kecamatan Bungah. Selanjutnya, pada 10 Juli 2026 akan diselenggarakan Workshop Kewirausahaan bagi Karang Taruna Desa di Kecamatan Sidayu,” ujarnya.
Eko menambahkan, proses pembelajaran tidak berhenti pada pelaksanaan workshop. Seluruh peserta akan mengikuti pendampingan lanjutan secara luring maupun daring dengan total durasi 20 jam pembelajaran agar materi yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Untag Surabaya dalam mendukung percepatan berbagai program pemerintah, khususnya peningkatan kapasitas aparatur desa.
Pengelolaan Keuangan Jadi Fondasi Pemerintahan Desa
Workshop dibuka Camat Bungah, Muh. Izzul Muttaqin, S.Ag. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan salah satu aspek paling mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan integritas aparatur desa sebagai penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan,” katanya.

Menurut Izzul, kualitas tata kelola keuangan menjadi indikator penting dalam menilai sehat atau tidaknya sebuah pemerintahan desa. Desa yang mampu mengelola keuangan secara baik akan lebih mudah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, aparatur desa diminta berhati-hati dalam setiap proses administrasi keuangan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan administrasi sekecil apa pun dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, keterbatasan dana desa saat ini juga menuntut pemerintah desa lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan sehingga setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Sementara itu, narasumber workshop, Prof. Slamet Riyadi, M.Si., Ak., CA., CTA., Guru Besar Bidang Keuangan sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untag Surabaya, menegaskan bahwa tata kelola keuangan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan prinsip good governance.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan selalu lebih besar dibandingkan kemampuan keuangan yang tersedia. Oleh karena itu, setiap anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan. Aparatur harus mampu menjelaskan dari mana sumber dana diperoleh, digunakan untuk apa, serta bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Prof. Slamet menambahkan, tata kelola keuangan yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah persoalan hukum yang masih kerap menjerat aparatur pemerintah akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Melalui workshop ini, Untag Surabaya berharap aparatur desa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik sehingga mampu membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. [but]






