Jakarta (beritajatim.com)– Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai kondisi tersebut menunjukkan Indonesia telah memasuki tahap “darurat korupsi”, sehingga membutuhkan langkah pembenahan secara menyeluruh, mulai dari sistem rekrutmen kepala daerah hingga regulasi pencegahan korupsi.
Menurut Doli, rentetan OTT yang kembali menjerat sejumlah kepala daerah membuktikan bahwa berbagai kasus korupsi sebelumnya belum mampu menjadi pelajaran bagi para pejabat publik.
“Lagi-lagi kita semua harus prihatin, sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Senin (7/7/2026).
Ia menilai fenomena tersebut harus dilihat dari dua sisi. Pertama, masih lemahnya kesadaran sebagian kepala daerah terhadap tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
“Berbagai peristiwa yang menimpa kepala daerah sebelumnya ternyata tidak dijadikan pelajaran yang cukup berharga. Apa sudah tidak ada lagi rasa takut dan malu? Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat? Ini problem yang sangat serius,” ujarnya.
Doli menegaskan, kondisi tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.
Menurutnya, partai politik harus lebih selektif dalam menentukan calon kepala daerah agar hanya figur yang memiliki integritas tinggi dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih yang mendapatkan rekomendasi.
Pencegahan Lebih Penting daripada OTT
Di sisi lain, Doli mengingatkan bahwa banyaknya OTT tidak boleh dianggap sebagai indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, ukuran keberhasilan seharusnya bukan banyaknya pejabat yang ditangkap, melainkan terciptanya kondisi di mana praktik korupsi dapat dicegah sejak awal.
“Saya memandang bahwa upaya pencegahan akan jauh lebih baik dibandingkan dengan penindakan. Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pembangunan ekosistem baru dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui penguatan penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbaiki berbagai regulasi yang membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
Selain itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan juga perlu membangun sistem yang mampu menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Sistem Rekrutmen Kepala Daerah Perlu Dibenahi
Doli menilai jumlah kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang tahun ini seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pencalonan, hingga lingkungan kerja pemerintahan.
Meski prihatin, ia berharap fenomena tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, termasuk calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi politik.
“Dengan semakin banyaknya kepala daerah yang terjerat masalah hukum, mudah-mudahan membuat semua kita sadar, takut, dan berpikir masak-masak untuk menjadi kepala daerah. Sehingga ke depan proses rekrutmen calon kepala daerah semakin selektif karena mereka benar-benar memiliki kesiapan, integritas, memahami konsekuensi jabatan, dan siap untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam proses tersebut.
“Partai politik tidak boleh lagi sembarangan menetapkan calon yang tidak berintegritas,” ujar Doli.
Evaluasi Sistem Pilkada dan Politik Transaksional
Selain rekrutmen kepala daerah, Doli juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, persoalan utama bukan apakah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, melainkan bagaimana menciptakan sistem yang mampu menutup ruang terjadinya politik transaksional.
“Ini bukan soal kembali ke DPRD atau tetap dipilih secara langsung. Yang paling penting adalah komitmen kita semua untuk membuat pengaturan pemilihan yang benar-benar bebas dari praktik politik transaksional secara rinci dan konsekuen,” jelasnya.
Ia menilai politik uang menjadi salah satu faktor yang membuat biaya politik semakin mahal dan berpotensi mendorong praktik korupsi setelah seseorang menjabat.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, DPR, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat untuk memperbaiki sistem politik nasional.
Bangun Konsensus Nasional Melawan Korupsi
Doli juga mengusulkan lahirnya konsensus nasional dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, pemerintah, partai politik, aparat penegak hukum, KPK, birokrasi, hingga masyarakat harus bersama-sama meninjau ulang berbagai regulasi yang berpotensi membuka celah korupsi, mulai dari gratifikasi, suap, hingga pungutan liar, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Tak kalah penting, lanjutnya, adalah membangun budaya antikorupsi melalui literasi dan kampanye yang dilakukan secara konsisten.
“Kita juga harus memiliki kemauan dan kemampuan membangun ekosistem yang melahirkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat melalui literasi dan kampanye yang dilakukan terus-menerus tanpa henti,” pungkas Doli.
Ia menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat-sangat serius,” tutupnya. (ted)






