Surabaya (beritajatim.com) PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang. Kebijakan ini mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku pada beberapa kategori. Seperti Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, serta General Cargo Khusus. Namun, apabila pemesanan muatan dilakukan sebelum 1 Juli 2026 dan berangkat setelahnya, tarif yang ditetapkan tetap menggunakan tarif lama.
“penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” kata Sekretaris PT Pelni Ditto Pappilanda.
Ditto menegaskan pihaknya tidak hanya bertugas mengangkut barang sampai tujuan. Namun juga memastikan pelayanan semakin baik. Seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberi kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh layanan asuransi muatan.
“Selain itu, PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan. Kendaraan Golongan IIIA dan IIIB kini digabung menjadi satu kategori, yakni Golongan III. Dengan penggabungan tersebut, kedua jenis kendaraan itu dikenakan tarif yang sama,” imbuhnya.
Untuk layanan general cargo, penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan wilayah layanan di masing-masing daerah. Sedangkan general cargo khusus diperuntukkan bagi pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran.
Muatan general cargo khusus ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Penempatan itu dilakukan agar kualitas dan kesegaran barang tetap terjaga karena berada di area dengan suhu yang lebih stabil.
Ditto menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap dapat mengajukan tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan. Pengajuan tarif diskon dapat dilakukan melalui koordinasi dengan cabang muat PELNI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” kata Ditto.
Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI Surabaya, Roni Abdullah, menyatakan pihaknya siap menerapkan penyesuaian tarif angkutan muatan tersebut. Ia memastikan PELNI Cabang Surabaya tetap mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa.
“Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujar Roni.
Menurut Roni, PELNI Cabang Surabaya telah melakukan sejumlah persiapan, baik dari sisi operasional maupun pelayanan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pengguna jasa dan instansi terkait agar proses pengiriman muatan tetap berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.
Roni juga mengimbau para pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo!. Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, PELNI Cabang Surabaya juga membuka layanan informasi melalui kantor cabang.
PELNI mengingatkan, pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Namun, batas waktu pemesanan atau closing time berbeda-beda sesuai jenis muatan.
Untuk kontainer, batas akhir pemesanan adalah 24 jam sebelum keberangkatan kapal. Sementara untuk general cargo dan kendaraan, pemesanan ditutup 2 jam sebelum keberangkatan. Adapun layanan Redpack memiliki batas waktu pemesanan 30 menit sebelum keberangkatan.
“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto.
Melalui kebijakan tersebut, PELNI berharap layanan angkutan muatan kapal penumpang dapat terus mendukung kelancaran distribusi logistik nasional, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Sebagai informasi, PELNI merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa pelayaran. Saat ini, PELNI mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 9 kapal tol laut, dan 1 kapal ternak.
PELNI juga memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran. Operasional perusahaan turut didukung 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. [ang/aje]






