Jakarta (beritajatim.com) – DPR mengapresiasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) serta jajaran BNN Provinsi Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dengan menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono menilai, keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika transnasional yang terus berkembang dengan berbagai modus.
“Pengungkapan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Saya juga memberikan dukungan kepada BNN RI beserta seluruh aparat penegak hukum agar terus mengembangkan penyidikan hingga mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali maupun pemodal di balik peredaran narkotika ini,” kata Bimantoro dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Bimantoro menilai, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah menggagalkan peredaran narkotika dalam skala yang sangat besar. Berdasarkan data yang disampaikan BNN RI, penyitaan sekitar 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid tersebut diperkirakan telah menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa, sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi yang nilainya mencapai sekitar Rp4,58 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut bukan sekadar menyita barang bukti, tetapi juga melindungi jutaan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras BNN RI bersama seluruh aparat penegak hukum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan harus terus kita dukung,” ujar Bimantoro.
Dia menegaskan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh karena peredarannya telah menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional serta masa depan generasi muda Indonesia.
Bimantoro mengatakan, informasi awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan internasional perlu menjadi dasar untuk memperkuat kerja sama antarlembaga di dalam negeri maupun dengan aparat penegak hukum di negara lain sehingga seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan BNN, baik melalui fungsi pengawasan maupun dukungan terhadap kebijakan yang memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Bimantoro berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur masuk barang dari luar negeri serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang.
“Kami di Komisi III DPR RI mendukung langkah-langkah BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika. Negara harus hadir secara tegas dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sampai kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya. [hen/ian]






