Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bergerak cepat menyusun langkah strategis demi memperkuat kemampuan fiskal daerah. Langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp114 miliar.
Pemotongan dana transfer pusat ini berdampak signifikan terhadap postur APBD dan keuangan daerah. Pemkot Blitar pun tengah berupaya untuk menyusun langkah agar roda pemerintahannya berjalan cepat meski anggaran pusat dipangkas.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,(29/6/2026).
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin ini, penurunan dana transfer pusat tidak boleh menjadi alasan mandeknya pembangunan. Solusi utamanya adalah dengan menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk menutup celah anggaran yang hilang, Mas Ibin menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan sekadar menaikkan tarif, melainkan melakukan reformasi birokrasi dan akurasi data wajib pajak.
Beberapa langkah taktis yang akan segera dieksekusi antara lain:
1. Kalibrasi Potensi Pajak dan Retribusi
Menghitung ulang potensi riil di lapangan agar tidak ada potensi pendapatan yang bocor atau tidak terdata.
2. Sinkronisasi Data Wajib Pajak
Memperbarui dan menyelaraskan basis data wajib pajak agar lebih transparan dan akurat.
3. Perkuat Kemitraan Strategis
Memperluas kerja sama dengan berbagai instansi lintas sektor, termasuk mengintensifkan kolaborasi bersama Samsat.
“Kami akan memaksimalkan pemungutan pajak, melakukan kalibrasi potensi wajib pajak, serta menata aset-aset daerah agar dapat menjadi ruang komersial yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Mas Ibin.
Selain sektor pajak, sektor kekayaan daerah menjadi bidikan utama Pemkot Blitar. Sejumlah aset strategis yang dinilai memiliki economic value tinggi akan ditata ulang agar mampu menyumbang kontribusi yang lebih besar bagi PAD.
Aset komersial yang akan dioptimalkan penataannya meliputi, Pasar Legi, Pasar Wage, serta sejumlah bangunan dan lahan strategis milik daerah lainnya.
Pemanfaatan aset ini diharapkan mampu membuka ruang komersial baru yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah daerah selaku pemilik aset maupun bagi para pelaku usaha di Kota Blitar.
Rencana strategis yang dipaparkan Wali Kota tersebut mendapat respons positif dari pihak legislatif. Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP, Nuhan Eko Wahyudi, menegaskan bahwa peningkatan PAD adalah kunci mutlak untuk membangun kemandirian fiskal kota.
Nuhan menilai, jika kesejahteraan ekonomi masyarakat terus bergerak naik, maka secara otomatis akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan pendapatan daerah. Ia pun menaruh harapan besar pada sisa tahun anggaran ini.
“Kami berharap capaian PAD pada 2026 ini dapat meningkat tajam. Dengan begitu, kemampuan fiskal Pemerintah Kota Blitar akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan fisik maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Nuhan.
Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif serta akurasi strategi yang diterapkan, Pemerintah Kota Blitar optimistis mampu melewati tantangan keterbatasan anggaran ini. Kemandirian fiskal ditargetkan tetap terjaga, dan program pelayanan publik dipastikan akan tetap berjalan secara berkelanjutan. [owi/suf]






