Madiun (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Madiun berharap penunjukan Direktur RSUD Caruban yang baru tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mampu membawa rumah sakit daerah itu berkembang di tengah tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Jabatan Direktur RSUD Caruban akan segera berganti setelah drg. Farid Amirudin memasuki masa purna tugas pada akhir Juni 2026. Penggantinya akan ditunjuk oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, mengatakan proses penunjukan direktur merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, figur yang dipilih harus memiliki visi yang jelas, inovatif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Soal mekanisme penunjukan tentu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Tetapi yang terpenting adalah memilih direktur yang mampu melihat tantangan rumah sakit ke depan, berpikir lebih progresif, dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan,” ujar Rudi, Rabu (1/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai RSUD Caruban memiliki potensi besar menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Madiun tetapi juga dari daerah sekitar. Karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
“RSUD Caruban sebenarnya punya peluang besar menjadi rumah sakit rujukan. Pasiennya bukan hanya dari Kabupaten Madiun, tetapi juga dari daerah lain. Potensi itu harus terus dikembangkan agar nama baik rumah sakit semakin dikenal,” katanya.
Menurut Rudi, keberhasilan rumah sakit sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan. Sebagai institusi yang bergerak di bidang jasa, kepercayaan masyarakat harus terus dijaga melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Rumah sakit menjual layanan. Karena itu, kepercayaan masyarakat harus terus dibangun agar citra rumah sakit tetap baik dan mampu bersaing menghadapi perkembangan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain memahami aspek pelayanan kesehatan, Rudi menegaskan direktur baru juga harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk mengelola kebutuhan rumah sakit, mulai dari pengembangan infrastruktur, pengadaan peralatan medis, hingga membangun jejaring kerja sama.
“Direktur harus memiliki kemampuan manajerial yang baik. Dengan itu, berbagai kebutuhan rumah sakit dapat dikelola secara optimal. Di sisi lain, jaringan yang luas juga diperlukan untuk mendukung pengembangan RSUD Caruban ke depan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, drg. Farid Amirudin menjabat sebagai Direktur definitif RSUD Caruban sejak Januari 2022. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur sejak akhir 2020 hingga akhirnya memasuki masa purna tugas pada akhir Juni 2026. (rbr/but)






