Ringkasan Berita:
- Warga menduga usaha cucian pasir menjadi penyebab pencemaran sungai di Kabupaten Madiun.
- Air sungai berubah keruh, ikan menghilang, dan endapan lumpur memicu pendangkalan.
- Kondisi serupa ditemukan di Kecamatan Dolopo, Dagangan, hingga Wungu.
- Warga mendesak Pemkab Madiun memeriksa legalitas usaha dan menindak dugaan pencemaran lingkungan.
Madiun (beritajatim.com) – Kondisi sejumlah sungai di Kabupaten Madiun semakin memprihatinkan. Air berubah menjadi cokelat pekat, dasar sungai dipenuhi endapan lumpur, sementara warga menduga aktivitas usaha cucian pasir menjadi salah satu penyebab utama pencemaran. Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan dikhawatirkan semakin meluas dan meningkatkan risiko banjir saat musim penghujan.
Keluhan datang dari warga Kecamatan Dolopo. Salah seorang warga, Yono, mengatakan perubahan kualitas air sungai sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir sejak beroperasinya usaha cucian pasir di sekitar Jembatan Desa Glonggong.
Menurutnya, air sungai yang sebelumnya jernih kini hampir selalu keruh. Kondisi tersebut membuat warga enggan mencari ikan karena khawatir terkena penyakit kulit. Selain itu, populasi ikan di sungai juga disebut terus berkurang.
“Sejak beberapa tahun lalu, sejak ada cucian pasir itu airnya jadi keruh. Sudah tidak ada lagi warga yang mencari ikan di situ karena takut gatal, dan memang sudah tidak ada ikan yang bisa hidup,” ujar Yono, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh terus membiarkan kondisi tersebut. Selain merusak ekosistem sungai, endapan lumpur yang terus menumpuk berpotensi menyebabkan pendangkalan sehingga meningkatkan ancaman banjir ketika debit air meningkat.
“Apa Dinas Lingkungan Hidup tidak tahu? Soalnya sudah terjadi bertahun-tahun. Saya berharap segera ada tindakan,” katanya.
Yono juga mempertanyakan legalitas usaha cucian pasir yang diduga membuang limbah ke sungai. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh aktivitas usaha tersebut telah memenuhi ketentuan lingkungan, termasuk perizinan dan sistem pengelolaan limbah.
Hasil pantauan beritajatim.com menunjukkan kondisi serupa tidak hanya ditemukan di Kecamatan Dolopo. Air sungai berwarna cokelat pekat juga terlihat di aliran sungai Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, tepatnya di sekitar jembatan penghubung Kecamatan Dagangan dan Kecamatan Geger.
Dari atas jembatan, warna air yang keruh tampak mencolok. Di sejumlah titik juga terlihat endapan lumpur yang mengindikasikan terjadinya pendangkalan dasar sungai.
Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa pengawasan maupun penindakan, pencemaran dikhawatirkan akan semakin meluas. Pasalnya, usaha cucian pasir yang berada di sekitar aliran sungai tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.
Di sisi lain, persoalan sungai di Kabupaten Madiun tidak hanya berkaitan dengan dugaan limbah cucian pasir. Sejumlah aliran sungai juga mulai dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga. Salah satunya terlihat di wilayah Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Madiun. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, mulai dari pemeriksaan terhadap usaha cucian pasir yang diduga mencemari sungai, pengawasan terhadap pengelolaan limbah, hingga penegakan aturan lingkungan.
Apabila pencemaran terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko banjir serta mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada kualitas sumber daya air di Kabupaten Madiun. [rbr/beq]






