Surabaya (beritajatim.com) — Seorang pria berinisial ST (47) resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan berulang kali terhadap anak kandungnya. Kejahatan terselubung selama lebih dari setahun ini baru terungkap setelah korban yang kini berusia 17 tahun mengaku sedang mengandung janin berusia empat bulan akibat perbuatan ayahnya sendiri.
Penyidik menjelaskan, tersangka dan mantan istrinya sudah berpisah, namun ia tetap rutin datang ke rumah tempat tinggal korban setiap minggu. Ia memberikan bantuan nafkah dalam jumlah terbatas, dan kehadirannya tidak dicurigai. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya, baik saat ibu korban tidur pulas maupun saat sedang tidak ada di rumah.
Belum ada bukti ancaman atau uang bungkam yang ditemukan. Posisi sebagai ayahlah yang menciptakan tekanan psikologis tersendiri sehingga korban tidak berani melapor selama ini. Begitu juga dengan rekaman atau penyebaran konten asusila, hingga kini belum ada indikasi yang ditemukan dan masih terus diselidiki.
Secara medis, kehamilan akibat hubungan darah memiliki risiko kelainan genetik yang jauh lebih tinggi dibanding kehamilan biasa. Meskipun saat ini kondisi korban dan janin masih sehat, pengawasan ketat akan terus dilakukan. Rencana pengasuhan anak kelak akan disesuaikan dengan keputusan bersama instansi terkait.
Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal kekerasan seksual terhadap anak disertai pemberatan karena pelaku adalah orang tua kandung, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka telah ditahan sejak 23 Juni 2026 dan akan menjalani pemeriksaan psikiatri untuk mengkaji latar belakang kejiwaannya.
Selain penegakan hukum, prioritas utama adalah pemulihan korban. Polda bersama DP3PPKB Surabaya memberikan layanan terpadu: kesehatan, konseling psikologis, keamanan, bantuan hukum, serta jaminan pendidikan agar korban dapat melanjutkan hidupnya dengan baik.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan hak pemulihan korban terpenuhi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. [uci/but]






