Jember (beritajatim.com) – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar 36,78% hingga mencapai Rp1,058 triliun menuai pujian banyak pihak. Namun, pencapaian PAD ke depan tak bisa hanya bergantung pada pajak dan retribusi.
Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi aset daerah dan penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kami mendukung upaya peningkatan PAD melalui penyesuaian regulasi pajak dan retribusi. Namun, kami menekankan agar kebijakan ini tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan usaha kecil, sehingga tidak menimbulkan beban berlebihan,” kata Kristian Andi Kurniawan, juru bicara Nasdem.
Alfian Andri Wijaya dari Fraksi Gerindra mengatakan, target peningkatan PAD harus diimbangi penguatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam pemungutan PAD dan sumber PAD lainnya,” katanya.
Integrasi basis data dan pembuktian transaksi yang lebih jelas mutlak diperlukan untuk memperluas basis pendapatan, menghindari kebocoran, serta meningkatkan kepatuhan. “Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus menjadi payung hukum yang kuat bagi transformasi digital tersebut,” kata Alfian.
Sementara itu, Ahmad Rusdan, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berharap peningkatan PAD benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Optimalisasi PAD sebaiknya lebih diarahkan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan, dan penutupan kebocoran penerimaan daripada menaikkan tarif,” kata Rusdan.
Selain itu, implementasi sistem digital harus diiringi dengan penguatan keamanan data, transparansi, serta kemudahan pelayanan agar benar-benar meningkatkan kepercayaan masyarakat. [wir/kun]






