Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBD untuk alokasi April–Juni 2026 di Warung Anggrek, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon.
Di Kelurahan Surodinawan, sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 30 kilogram beras dan 0,8 kilogram telur untuk alokasi tiga bulan. Bantuan tersebut memiliki nilai total Rp450 ribu atau setara Rp150 ribu per bulan. Secara keseluruhan, BPNT yang dibiayai melalui APBD Kota Mojokerto untuk periode April–Juni 2026.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 1.474 KPM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
“Semoga bantuan ini membawa manfaat, barokah, dan menjadi ikhtiar bersama untuk meringankan beban masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ungkapnya, Jumat (26/6/2026).
Melalui peninjauan langsung di lapangan, Pemkot Mojokerto berharap penyaluran bantuan tidak hanya berlangsung tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [tin/but]







