Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, menegaskan komitmennya untuk terus memantau penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com agar segera mendapatkan kepastian hukum dan tidak berlarut-larut.
Pernyataan tersebut disampaikan Mugiyanto saat menghadiri kegiatan Cangkrukan Kemanusiaan bersama aktivis mahasiswa dan kelompok pergerakan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026). Dalam kesempatan itu, isu kekerasan terhadap jurnalis menjadi salah satu perhatian yang mengemuka.
“Kami akan segera menindaklanjuti temuan di lapangan terkait persoalan Hak Asasi Manusia di Jawa Timur agar secepatnya tuntas,” kata Mugiyanto.
Menurut Mugiyanto, laporan mengenai kasus kekerasan yang menimpa jurnalis beritajatim.com sebenarnya telah masuk ke Kementerian HAM sejak beberapa waktu lalu. Namun, kementerian juga menangani berbagai persoalan HAM lainnya yang tersebar di berbagai daerah.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang berkaitan dengan penahanan dan kriminalisasi terhadap aktivis dalam aksi demonstrasi pada Agustus tahun lalu di Jawa Timur yang hingga kini masih menyisakan persoalan.
“Kasus penahanan dan kriminalisasi terhadap aktivis pada demo bulan Agustus di Jawa Timur hingga saat ini ada yang belum selesai,” ujarnya.
Mugiyanto menjelaskan bahwa Kementerian HAM telah memberikan sejumlah masukan kepada aparat kepolisian agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap peserta aksi melalui penahanan tanpa dasar bukti yang memadai.
“Dan beberapa kasus Polri juga telah melaksanakan untuk melepas sejumlah aktivis pergerakan tersebut,” katanya.
Pemerintah Membutuhkan Kritik
Dalam dialog bersama aktivis dan mahasiswa tersebut, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari kondisi hak asasi manusia terkini hingga evaluasi pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis.
Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat justru dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan.
“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat. Kritik yang disampaikan aktivis dan kelompok masyarakat bertujuan memperbaiki pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan publik,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan ke daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional. Kementerian HAM, kata dia, tidak hanya menangani persoalan di lapangan, tetapi juga berupaya memperbaiki aspek regulasi dan tata kelola pemerintahan yang dinilai bermasalah.
“Kalau ada kebijakan yang kurang tepat, akan kami perbaiki. Kalau koordinasi antar lembaga perlu diperkuat, akan kami benahi,” ujarnya.
Kementerian HAM Masih Berproses
Mugiyanto menjelaskan bahwa Kementerian HAM merupakan lembaga yang relatif baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk membangun sistem dan memperkuat kinerja kelembagaan.
Ia menilai optimisme tetap perlu dijaga karena kementerian tersebut dipimpin oleh Menteri HAM Natalius Pigai yang memiliki latar belakang sebagai mantan anggota Komnas HAM, sementara dirinya juga berasal dari kalangan aktivis.
Menurutnya, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa peningkatan kualitas hak asasi manusia membutuhkan proses yang panjang.
“Kita harus mencontoh negara lain seperti Korea Selatan yang menjadi negara maju karena memperbaiki Hak Asasi Manusia dengan waktu cukup panjang yaitu 30 tahun. Sementara Indonesia lembaga yang dipimpinnya masih berjalan 1,5 tahun,” tandas Mugiyanto.
Ia juga menekankan bahwa Indeks Hak Asasi Manusia memiliki hubungan yang erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Semakin baik perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara, maka kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga berpotensi meningkat.
Pengukuran indeks tersebut, menurutnya, mencakup hak sipil dan politik seperti kebebasan berpendapat dan akses keadilan, hingga hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja.
“Jika indeks HAM baik tentu faktor ekonomi yaitu kesejahteraan akan meningkat,” pungkas Mugiyanto.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com sendiri hingga kini masih menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan kelompok masyarakat sipil.
Pernyataan Wakil Menteri HAM tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan kasus sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. (ted)






