Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang dinilai meresahkan masyarakat di sejumlah ruas jalan Kota Mojokerto.
Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan 80 pemuda beserta puluhan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan satu bilah celurit dan dua petasan yang dibawa salah satu peserta konvoi.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kelompok pemuda yang membuat kegaduhan di beberapa titik pada Selasa (16/6/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Suhartanto, menjelaskan bahwa petugas bergerak ke tiga lokasi yang menjadi pusat aktivitas konvoi, yakni kawasan Sekarputih, Kedundung, dan Jalan Joging Track.
“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya kelompok pemuda yang melakukan kegaduhan di tiga ruas jalan di Kota Mojokerto. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan penertiban di tiga lokasi,” ujar Suhartanto, Kamis (18/6/2026).
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 80 pemuda bersama puluhan kendaraan roda dua yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pendataan terhadap para pemuda yang terlibat, petugas juga menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Penanganan kendaraan dilakukan oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Sejumlah sepeda motor dikenakan sanksi tilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan, hingga menggunakan komponen yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Sementara 80 pemuda yang diamankan diserahkan kepada Satsamapta untuk menjalani pembinaan. Setelah menjalani pembinaan, seluruh pemuda tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing. Namun, satu orang pemuda masih menjalani pendalaman oleh Satreskrim,” katanya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan satu bilah celurit dan dua petasan yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik salah satu pemuda yang diamankan. Temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi konvoi yang disertai tindakan membahayakan atau kepemilikan senjata tajam.
Menurut Suhartanto, langkah penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas konvoi pada malam hari yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polres Mojokerto Kota juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah munculnya aksi serupa di kemudian hari.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Dengan langkah penertiban tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Mojokerto tetap terjaga, terutama menjelang berbagai agenda masyarakat yang berpotensi meningkatkan mobilitas warga pada malam hari. [tin/ted]

as a preferred source on Google




