Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, bereaksi keras atas tewasnya seorang lansia yang terperosok ke dalam galian proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah.
Menurut dia, tragedi maut di area infrastruktur publik tersebut sebagai kelalaian fatal pelaksana proyek yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Namun di saat yang sama, kejadian ini harus menjadi perhatian serius karena nyawa warga tidak boleh menjadi korban dari lemahnya sistem pengamanan proyek,” kata Alif saat dihubungi, Sabtu (13/6/2026).
Politisi muda Gerindra Surabaya ini menyebut keberadaan lubang galian terbuka di tengah tingginya mobilitas warga menuntut standar keamanan maksimal seperti pagar pembatas rapat dan lampu penerangan yang terang. Hilangnya nyawa akibat jatuhnya korban ke dalam saluran air ini memicu kecurigaan besar mengenai absennya standar operasional keselamatan kerja di lapangan.
“Kalau benar ada proyek yang menyebabkan warga bisa sampai terjatuh ke dalam gorong-gorong, maka pertanyaannya sederhana, di mana pengamanannya, di mana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai alasan teknis dijadikan pembenaran ketika nyawa warga sudah melayang,” tegasnya.
Dia mendesak Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam melihat melayangnya nyawa masyarakat sipil di area proyek infrastruktur. Seluruh dokumen kontrak, pelaksanaan pengamanan di lapangan, hingga rekam jejak pihak kontraktor yang memenangkan tender wajib dibongkar secara transparan.
“Peristiwa ini tidak boleh ditutup hanya dengan narasi kecelakaan. Harus ada audit lapangan dan pemeriksaan untuk memastikan apakah prosedur keselamatan benar-benar dijalankan atau justru diabaikan,” ujarnya.
Sikap tegas dari perwakilan dewan ini juga mengarah pada perlunya langkah hukum yang konkret jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam mengurangi anggaran keselamatan. Dia mendorong Polrestabes Surabaya untuk turun tangan memeriksa pelaksana proyek dengan menggunakan delik kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Apabila dari hasil audit terbukti ada standar pengamanan yang sengaja dikurangi demi menekan biaya, pihak kontraktor harus diseret ke ranah pidana. Pemerintah kota juga wajib memberikan sanksi daftar hitam atau blacklist kepada perusahaan tersebut dari seluruh tender proyek di Surabaya selamanya,” seru Alif dengan nada geram.
Alif menambahkan tujuan utama dari setiap pembangunan kota sejatinya adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi seluruh warga Surabaya. Evaluasi ketat terhadap seluruh proyek galian saluran air yang sedang berjalan saat ini menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
“Ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaksana proyek. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan publik adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan. Jika ada kelalaian, harus ada sanksi tegas agar menjadi efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” pungkas Alif.[asg/ted]






