Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi mengenalkan program perluasan bantuan sosial (bansos) berbasis digital terbarunya yang bernama Sistem Perlinsos di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2026).
Sistem Perlinsos garapan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP) ini diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melalui uji coba langsung kepada warga, di Kelurahan Pakis, Surabaya.
Ratusan warga yang hadir dalam uji coba (piloting project) tersebut tampak sangat antusias melakukan verifikasi kelayakan usulan sebagai penerima bansos, dengan cara praktis menginput Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang hanya berbekal ponsel pintar dan jaringan internet.
Terobosan digital yang pertama kali dilakukan Pemerintah RI sejak kemerdekaan ini dirancang khusus untuk menyalurkan berbagai komponen bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), agar lebih tepat sasaran di masyarakat.
Melalui sistem ini, rantai birokrasi dan tata kelola dalam pengusulan penerima bansos berhasil dipangkas karena warga kini dapat mendaftar usulan secara mandiri, transparan, dan akuntabel dalam waktu kurang dari dua menit.
Proses yang berjalan kilat tersebut digaungkan dapat terwujud karena Sistem Perlinsos sudah terintegrasi secara real-time dengan sumber data kependudukan dari delapan kementerian dan lembaga.
Kedelapan instansi yang telah terintegrasi tersebut meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN. Yang memiliki data dasar sebagai verifikator penentu ukuran desil warga.

Dalam sosialisasi bertajuk “Kunjungan Jurnalistik Digitalisasi Perlinsos”, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa inovasi ini hadir bukan hanya sekedar transformasi digital; melainkan untuk memastikan setiap warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya.
”Ini perbaikan tata kelola agar semua data ini bisa terverifikasi dengan baik dan kemudian memperkuat akurasi, dan transparansi kepada masyarakat. Kita ingin agar warga yang memang berhak mendapatkan bantuan ini bisa tepat sasaran,” ujar Fifi di Surabaya pada hari Jumat (12/6/2026).
Fifi mengibaratkan peran Komdigi dalam sistem ini sebagai penyedia jalur jalan tol data yang memfasilitasi delapan kementerian dan lembaga untuk saling bertukar informasi demi memverifikasi kondisi ekonomi riil (desil) warga secara cepat.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi ini memangkas waktu verifikasi yang dulunya memakan waktu hingga tiga bulan menjadi hanya 1-2 menit untuk mengecek kepesertaan, serta 15-45 menit untuk memproses data sanggah.
“Sekarang untuk memverifikasi data penduduk atau data warga itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih cepat. Kalau dulu bisa 3 bulan, nah kalau sekarang dengan digitalisasi ini bisa dengan singkat,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico, menyampaikan bahwa Sistem Perlinsos saat ini sedang diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan target penerapan secara nasional pada tahun 2027 mendatang.
“Memang banyak sekali proses-proses bantuan yang memang tidak tepat sasaran, dan itu yang hari ini menjadi target Bapak Presiden untuk kita perbaiki dimulai dari data. Dan dengan digitalisasi inilah kita akan memperbaiki data dan memastikan penerima bantuan itu tepat sasaran,” jelas Robben.
Lebih lanjut, Robben menjelaskan keunggulan lain sistem ini adalah kecepatan pemutaran data (update) pemerintah dalam memantau kondisi riil warga, terutama dalam merespon studi kasus perekonomian warga yang bisa saja berubah drastis terjun bebas sewaktu-waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara kita kemudian bisa terlindungi dan mereka mendapatkan haknya. Sebagaimana amanat di dalam pasal 34 UUD 1945 (bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara),” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Gugus Tugas Komite PTDP, Rahmat Danu Andika, menambahkan bahwa sistem ini ke depannya akan terus dikembangkan untuk memperluas update cakupan bantuan sosial lainnya, termasuk penyaluran subsidi Elpiji dan listrik.
”Idenya lagi, tidak hanya (berhenti) di Bansos saja, nanti ke depan juga ke berbagai subsidi lain. Sehingga betul-betul pemerintah sekarang mencoba memiliki sistem penargetan yang terpadu, data lintas instansi, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (rma/ted)






