RINGKASAN BERITA:
- Jemaah haji gelombang kedua diimbau membatasi aktivitas fisik di Madinah pasca-kuras tenaga di Armuzna.
- Kepala Sektor 5 Elfi Ryani melarang jemaah lansia dan risiko tinggi memaksakan mengejar target ibadah Arbain.
- Kebijakan plot kamar mandiri oleh sektor mempercepat evakuasi jemaah langsung ke hotel tanpa antre di lobi.
- Agenda city tour wajib mengantongi izin tertulis dari sektor guna menyaring peserta kategori lansia dan risti.
Madinah (beritajatim.com) — Kepala Sektor 5 Daerah Kerja (Daker) Madinah, Elfi Ryani, mengimbau keras seluruh jemaah haji Indonesia gelombang kedua untuk membatasi aktivitas fisik dan tidak memaksakan diri mengejar ibadah sunah Arbain di Masjid Nabawi.
Peringatan taktis ini dikeluarkan mengingat kondisi fisik rombongan jemaah yang baru mendarat di Madinah tersebut dalam fase kelelahan akut pasca-menyelesaikan rangkaian puncak haji yang berat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, imbauan rasional ini bertujuan menekan angka kesakitan jemaah di tengah cuaca ekstrem. Sektor 5 menitikberatkan proteksi penuh kepada kelompok rentan agar tidak melakukan mobilisasi berlebihan di luar pemondokan hotel.
“Untuk city tour kami sarankan untuk tidak berlebihan ikut city tour maupun ibadah. Ibadah untuk mengejar arbainnya tidak disarankan, khususnya bagi lansia dan jemaah risiko tinggi,” kata Elfi Ryani saat memberikan keterangan di Hotel Mirage Taiba, Madinah, Selasa (09/06/2026).
Elfi menjelaskan, pola penerimaan jemaah pada fase gelombang kedua ini berjalan jauh lebih taktis berkat adanya diskresi kebijakan baru dalam tata kelola pemondokan. Berbeda dengan sistem sebelumnya di mana penentuan kamar diatur secara terpusat oleh Siskohat, kali ini kewenangan penempatan diserahkan mutlak kepada otoritas manajemen sektor masing-masing.
Dampaknya, tim akomodasi Sektor 5 berhasil merampungkan draf pembagian kamar jemaah secara presisi lengkap dengan penempelan identitas nama di setiap pintu kamar hotel bahkan sebelum bus rombongan bergerak meninggalkan Terminal Hijrah. Langkah tertib ini memotong waktu tunggu jemaah secara signifikan saat tiba di lobi.
“Biasanya plotting kamar itu dari Siskohat, tetapi untuk kali ini plotting kamar diserahkan kepada sektor masing-masing sehingga lebih cepat. Yang menjadi keunggulan di Sektor 5 ini, dari gelombang pertama kami sudah tertib dalam mem-plotting kamar dengan memberikan nama-nama pada kamar masing-masing,” papar Elfi.
Terkait tingginya animo jemaah untuk berziarah ke berbagai situs bersejarah di Madinah, Sektor 5 memberlakukan regulasi pengawasan yang ketat. Setiap kelompok jemaah yang hendak menggelar agenda perjalanan luar kota (city tour) diwajibkan mengajukan surat izin resmi kepada sektor untuk proses penyaringan (skrining) kondisi kesehatan peserta.
Petugas medis dan tim pengawas sektor akan menyisir draf daftar manifes peserta guna mencoret jemaah kategori lansia maupun risiko tinggi (risti) yang dinilai membahayakan keselamatan jiwanya jika terpapar sengatan panas matahari. Jemaah yang tidak lolos skrining akan disarankan untuk mengisolasi diri secara nyaman di dalam kamar hotel demi memulihkan vitalitas.
“Untuk city tour wajib mengajukan izin kepada sektor masing-masing. Kami harus mengecek dulu yang ikut serta itu siapa saja, termasuk yang lansia atau tidak, termasuk yang risti atau tidak,” cetusnya tegas.
Selain faktor kelelahan, Elfi mengingatkan jemaah untuk menghadapi tantangan suhu panas Madinah yang rawan memicu dehidrasi. Jemaah diminta disiplin mengonsumsi air minum dan asupan vitamin tanpa menunggu munculnya rasa haus, serta wajib membekali diri dengan alat pelindung berupa payung, topi, dan semprotan air wajah saat terpaksa keluar ruangan.
Merespons fluktuasi laporan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mulai menjangkiti jemaah, Elfi juga menyerukan gerakan disiplin menggunakan masker, bahkan saat jemaah berada di dalam area privat kamar hotel. Langkah sederhana ini efektif memutus rantai penularan batuk-pilek antar-teman sekamar.
Rangkaian instruksi preventif ini merupakan ejawantah nyata dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah RI dalam menyukseskan program nasional Haji Ramah Lansia, Ramah Perempuan, dan Ramah Disabilitas pada musim operasional tahun ini. [ian/MCH]






