Tuban (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Ring Road Tuban, tepatnya di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Rabu (10/6/2026). Insiden tersebut melibatkan satu sepeda motor dan dua kendaraan angkutan berat yang melaju searah.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo, menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi S-4821-IZ yang dikendarai Sukaji (51), warga Desa Boto, Kecamatan Semanding, berusaha menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara.
Pada saat bersamaan, melaju sebuah truk tronton boks bernomor polisi L-8101-UF yang dikemudikan Kariadi (48), warga Semarang, Jawa Tengah, dari arah timur menuju barat.
“Saat pengendara menyeberang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan Truck Tronton Box nomor polisi L-8101-UF yang berjalan dari arah timur ke barat,” ujar IPTU Eko Sulistyo, Rabu (10/6/2026).
Setelah benturan pertama terjadi, truk tronton tersebut kembali terlibat kecelakaan. Kendaraan itu ditabrak dari belakang oleh truk trailer bernomor polisi S-8058-UF yang dikemudikan Syamsudin (45), warga Kediri, Jawa Timur, yang melaju searah di belakangnya.

Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan material dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
“Akibatnya, ketiga kendaraan mengalami kerusakan material,” kata Eko.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan tersebut terdiri dari beberapa jenis benturan, yakni tabrak samping, tabrak depan, dan tabrak belakang.
Meski melibatkan kendaraan besar dan terjadi secara beruntun, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh pihak yang terlibat hanya mengalami kerugian materiil.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” pungkasnya.
Petugas Satlantas Polres Tuban telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan di jalur Ring Road Tuban yang dikenal sebagai salah satu ruas jalan padat kendaraan angkutan barang. [dya/but]






