Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, Desa Trojalu, Kecamatan Baureno.
- Korban merupakan mahasiswa asal Kabupaten Lamongan bernama Yudifran Stiawan (22).
- Sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban bertabrakan dengan truk Hino yang sedang mendahului kendaraan lain.
- Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di wilayah Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Senin (8/6/2026) dini hari. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Lamongan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sebuah truk Hino.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB. Korban diketahui bernama Yudifran Stiawan (22), warga Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika truk Hino nomor polisi L 9571 UK yang dikemudikan Yanuar Joko Wijaksono (37), warga Kabupaten Jombang, melaju dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dan belum diketahui identitasnya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju sepeda motor Honda Revo nomor polisi S 4420 ACF yang dikendarai korban.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi di badan jalan hingga menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan kecelakaan terjadi saat truk mengambil jalur berlawanan untuk mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, semula Truk Hino No. Pol. L 9571 UK yang dikemudikan oleh Yanuar Joko Wijaksono berjalan dari arah Barat ke Timur, sesampainya di TKP, pengemudi Truk mendahului kendaraan didepannya yang tidak diketahui identitasnya, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo No. Pol. S 4420 ACF yang dikendarai oleh Sdr. Yudifran Stiawan, karena jarak yang cukup dekat sehingga kendaraan Truk menabrak Sepeda motor dan terjadilah laka lantas tersebut,” ujar Ipda Septian Nur Pratama.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami tanda-tanda patah tulang pada tangan kanan dan kaki kanan serta mengalami pendarahan dari hidung.
“Akibat dari laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka tanda-tanda patah tulang tangan kanan serta kaki kanan, pendarahan hidung, selanjutnya dibawa ke RS Muhammadiyah Babat, dan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS,” tambahnya.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi proses penyelidikan guna memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan. [lim/beq]





