Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran program sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2.
Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Program ini merupakan hasil kerja sama Kemnaker dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda yang tengah memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan industri.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Darmawansyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, kebutuhan dunia kerja saat ini tidak hanya berfokus pada kepemilikan ijazah akademik, tetapi juga kemampuan yang dapat dibuktikan secara terukur dan sesuai dengan tuntutan industri.
Karena itu, keberadaan sertifikat kompetensi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap calon tenaga kerja. Sertifikat tersebut juga menjadi nilai tambah bagi peserta saat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
“Dunia kerja membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Untuk mengikuti program sertifikasi ini, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi foto diri, bukti pemenuhan persyaratan dasar, portofolio kegiatan magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai dengan bidang kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan.
Kemnaker menjelaskan bahwa seluruh pendaftaran yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum peserta dinyatakan berhak mengikuti asesmen kompetensi.
Pelaksanaan asesmen dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Dalam proses tersebut, peserta akan diuji berdasarkan standar kompetensi yang berlaku sesuai bidang sertifikasi yang dipilih.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Program sertifikasi kompetensi ini menjadi salah satu langkah strategis Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional sekaligus menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
Melalui MagangHub, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman kerja selama masa pemagangan, tetapi juga kesempatan mendapatkan pengakuan kompetensi yang dapat meningkatkan peluang karier setelah lulus dari perguruan tinggi.
Kemnaker berharap semakin banyak peserta MagangHub yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing dan kesiapan kerja di tengah dinamika pasar tenaga kerja yang terus berkembang.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker. (ted)






