Malang (beritajatim.com) – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus merosot, bahkan pantauan terbaru sudah menembus Rp18.036 pada perdagangan 5 Juni 2026. Posisi ini menjadi level terlemah mata uang Garuda dalam lima tahun terakhir.
Kejatuhan nilai tukar ini memicu kekhawatiran karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional, daya beli masyarakat, melonjaknya biaya produksi industri, hingga iklim investasi di Indonesia. Tidak hanya terhadap dolar AS, rupiah juga melemah terhadap mata uang regional seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM), Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., Ak., M.M., CA, CMA, menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi akibat ketidakseimbangan pasar valuta asing. Kondisi tersebut terlihat jelas dalam beberapa bulan terakhir saat investor global cenderung memburu aset berdenominasi dolar AS.
“Dari perspektif Foreign Exchange Market Theory, nilai tukar ditentukan oleh interaksi antara permintaan dan penawaran valuta asing. Ketika permintaan terhadap dolar AS meningkat sementara pasokannya di dalam negeri terbatas, nilai dolar akan menguat dan rupiah mengalami depresiasi,” kata Prof. Puji, Jumat (5/6/2026).
Menurut Prof. Puji, perubahan arah investasi global menjadi salah satu penyebab utama pelemahan rupiah. Konflik geopolitik seperti perang Israel–Iran dan perang Rusia–Ukraina telah meningkatkan ketidakpastian pasar internasional sehingga mendorong investor mengalihkan modal ke instrumen keuangan AS yang berstatus safe haven.
“Fenomena ini sejalan dengan Interest Rate Parity Theory (IRP) yang menjelaskan bahwa perbedaan tingkat suku bunga antarnegara akan memengaruhi arus modal internasional. Ketika imbal hasil investasi di AS lebih menarik dibandingkan negara berkembang, termasuk Indonesia, investor cenderung menarik dananya dari pasar domestik. Akibatnya terjadi capital outflow yang meningkatkan permintaan dolar AS dan menekan nilai tukar rupiah,” jelasnya.
Selain faktor keuangan global, Prof. Puji menyebut lonjakan harga minyak dunia turut memperparah keadaan. Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energi dan bahan baku industri, Indonesia membutuhkan cadangan dolar AS dalam jumlah besar untuk membiayai impor.
“Dalam perspektif Balance of Payments Theory, kondisi tersebut berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan dan meningkatkan kebutuhan devisa negara. Ketika nilai impor lebih besar dibandingkan nilai ekspor, tekanan terhadap rupiah semakin kuat,” tuturnya.
Terkait melemahnya rupiah terhadap mata uang regional, Prof. Puji menilai hal itu menjadi indikator adanya persoalan daya saing ekonomi nasional. Singapura yang kokoh sebagai pusat keuangan dan Malaysia dengan basis manufaktur teknologi tingginya terbukti lebih memikat bagi investor asing.
“Berdasarkan International Competitiveness Theory, modal global cenderung mengalir ke negara yang memiliki prospek pertumbuhan ekonomi lebih baik, kebijakan yang konsisten, serta tingkat risiko investasi yang rendah. Singapura dan Malaysia dinilai lebih mampu menarik investasi asing dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat mata uang kedua negara relatif lebih kuat dibandingkan rupiah,” tambahnya.
Faktor psikologis pasar juga memegang peranan penting. Sentimen negatif dan ketidakpastian kebijakan domestik dapat mempercepat kejatuhan mata uang. Berdasarkan Expectation Theory, persepsi investor terhadap masa depan ekonomi sering kali lebih berpengaruh dibandingkan kondisi ekonomi saat ini.
“Namun demikian, depresiasi rupiah tidak selalu membawa dampak negatif. Dalam teori Comparative Advantage yang dikemukakan David Ricardo, pelemahan mata uang domestik dapat meningkatkan daya saing produk ekspor karena harganya menjadi lebih murah di pasar internasional. Sektor-sektor berbasis ekspor seperti kelapa sawit, pertambangan, perikanan, tekstil, dan pariwisata berpotensi memperoleh keuntungan dari kondisi ini,” imbuh Prof. Puji.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pendapatan yang diterima eksportir dalam dolar AS akan menghasilkan nilai rupiah yang lebih besar saat dikonversi ke mata uang domestik. Oleh karena itu, sejumlah pelaku usaha berorientasi ekspor justru dapat meningkatkan pendapatan mereka ketika rupiah melemah.
“Namun demikian, manfaat tersebut tidak boleh menutupi risiko yang jauh lebih besar apabila pelemahan rupiah berlangsung dalam jangka panjang. Ancaman utama yang perlu diwaspadai adalah imported inflation atau inflasi impor. Kenaikan harga barang impor akan meningkatkan biaya produksi di berbagai sektor sehingga mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat, memperlambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan angka kemiskinan, serta memperberat beban pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun swasta yang berdenominasi dolar AS. Oleh karena itu, ia meminta otoritas terkait segera mengambil tindakan nyata.
“Karena itu, stabilisasi rupiah harus menjadi prioritas nasional. Bank Indonesia perlu terus menjaga stabilitas pasar valuta asing melalui intervensi yang terukur dan kebijakan moneter yang kredibel. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memperkuat fundamental ekonomi melalui peningkatan ekspor, hilirisasi industri, pengendalian impor, efisiensi belanja negara, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kompetitif,” terangnya.
Prof. Puji menambahkan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui penggunaan produk dalam negeri, peningkatan kompetensi, dan perluasan pasar ekspor UMKM. Sebagai penutup, ia menekankan perlunya sinergi kuat dari semua lini agar tantangan ini dapat diubah menjadi momentum transformasi ekonomi yang mandiri.
“Stabilitas nilai tukar tidak hanya ditentukan oleh kekuatan cadangan devisa, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Pelemahan rupiah merupakan hasil interaksi berbagai faktor global dan domestik, mulai dari tingginya suku bunga internasional, konflik geopolitik, kenaikan harga energi, kondisi neraca pembayaran, hingga persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Prof. Puji.
Oleh sebab itu, menurutnya, upaya memperkuat rupiah tidak dapat dilakukan melalui satu kebijakan semata, melainkan membutuhkan sinergi antara kebijakan moneter, kebijakan fiskal, sektor usaha, dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat perlu meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan, mencintai produk dalam negeri, meningkatkan kompetensi, serta meningkatkan ekspor.
“Dalam perspektif ekonomi makro, pelemahan rupiah tidak selalu menjadi ancaman. Jika dikelola dengan baik melalui kebijakan yang tepat dan respons masyarakat yang adaptif, kondisi tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas ekspor, dan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Prof. Puji. (dan/kun)






