Ringkasan Berita:
- ADAPI bersama aliansi dosen menggelar RDPU dengan Komisi X DPR RI.
- Dosen PPPK mengusulkan alih status 10.942 dosen PPPK menjadi PNS.
- Komisi X DPR RI menyetujui arah kebijakan satu skema dosen PNS.
- Aspirasi dosen akan menjadi bahan pembahasan dalam revisi RUU Sisdiknas.
Jakarta (beritajatim.com) – Gabungan asosiasi dosen yang terdiri dari Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI), Aliansi Dosen PPPK Indonesia (ADPPI), dan Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Dalam pertemuan tersebut, ADAPI bersama aliansi dosen lainnya menyampaikan evaluasi terkait skema kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan tinggi.
Ketua Umum ADAPI, Moh Nor Afandi, menilai filosofi kebijakan PPPK saat ini belum dirancang sebagai skema kepegawaian jangka panjang dan masih menghadapi berbagai persoalan regulasi maupun administratif.
“Pengembangan karier dosen ASN PPPK menghadapi jalan buntu akibat konstruksi regulasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kami secara resmi mengusulkan penyesuaian atau alih status bagi 10.942 dosen PPPK menjadi Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) demi menjamin kepastian status kepegawaian dan keberlanjutan pengabdian dosen dalam jangka panjang,” tegas Moh Nor Afandi.
Dalam RDPU tersebut, Komisi X DPR RI memberikan respons positif terhadap sejumlah aspirasi yang disampaikan asosiasi dosen.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah arah kebijakan nasional terkait kepegawaian dosen di perguruan tinggi ke depan harus berada dalam satu skema yang setara dan terpadu, yakni dosen PNS.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga mendukung penyelesaian persoalan pembiayaan bagi penerima beasiswa studi lanjut program S3 yang masih berjalan atau on going.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui dorongan penyediaan skema pembiayaan lanjutan yang dinilai lebih adil bagi dosen penerima beasiswa.
Tak hanya itu, seluruh masukan dan tuntutan yang disampaikan asosiasi dosen akan dijadikan bahan pertimbangan strategis dalam proses penyusunan serta penyempurnaan RUU Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.
Kesepakatan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi ribuan dosen PPPK di seluruh Indonesia yang selama ini menunggu kepastian status dan jenjang karier akademik.
Seluruh dokumen paparan dari asosiasi dosen juga telah diterima secara resmi dan menjadi bagian dari agenda pembahasan bersama pemerintah ke depan.
ADAPI bersama aliansi dosen menyatakan akan terus mengawal komitmen politik DPR RI hingga melahirkan regulasi konkret yang berpihak pada kepastian status dan marwah akademik dosen Indonesia. [beq]






