Puncak ibadah haji telah tiba. Jutaan jemaah haji dari berbagai negara hari ini, Selasa (26/5/2026), berkumpul di Padang Arafah. Mereka memanjatkan doa kepada Allah SWT di Tanah Suci dan mustajabah tersebut. Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina merupakan titik-titik penting ritual haji selain Masjidil Haram di Makkah.
Jumlah jemaah haji Indonesia 2026 sebanyak 220 ribu jemaah. Mereka terbagi dalam jemaah haji reguler yang besarannya 92 persen dari total kuota dan 8 persen sisanya jemaah haji khusus. Jumlah jemaah haji reguler secara kuantitatif sekitar 203.320 jemaah dan 17.680 jemaah haji khusus. Biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun adalah Rp87,4 juta per jemaah. Total kapasitas keuangan dari biaya perjalanan haji untuk jemaah reguler sekitar Rp17,770 triliun.
Besaran nilai tersebut belum termasuk uang saku atau sangu masing-masing jemaah haji. Jika diasumsikan setiap jemaah haji membawa uang saku sebesar Rp5 juta, maka tak kurang dana sebesar Rp1,016 triliun dibelanjakan jemaah haji reguler di Arab Saudi.
Poin penting berbeda dari gelaran haji 2026 adalah operator kebijakan perhajian nasional. Dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Lebih dari 25 tahun, manajemen haji dioperatori Kemenag dengan berbagai dinamika dan persoalan yang menyertai di dalamnya.
Yang paling mutakhir adalah munculnya kasus hukum terkait penyelenggaraan haji 2024 berupa alokasi tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi yang dieksekusi secara melawan hukum. Bukan pakai rumusan 92:8, tetapi 50:50. Kini, kasus hukum ini sedang diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka.
Ritual haji di Armuzna (Arofah, Muzdalifah, dan Mina) menjadi titik krusial dan strategis haji. Semua ritual itu dijalankan di tempat terbuka. Walau di Arofah dan Mina dilengkapi dengan tenda. Kapasitas dan ketahanan fisik jemaah diuji. Kesabaran dan keikhlasan juga diuji. Di titik lain, manajemen perhajian yang diterapkan Kemenhaj kali pertama diuji. Mampu berjalan sesuai schedule dan plan ataukah mengalami banyak tantangan dan hambatan di lapangan.
Mengatur dan mengendalikan jutaan jemaah di tempat yang terbatas dan dalam tempo terbatas pula bukan hal mudah. Para jemaah haji dari berbagai negara di seluruh dunia memiliki kultur, karakter sosial, pembawaan karakter, perilaku sosial, kualitas toleransi, dan faktor lain bersifat heterogen. Tak mungkin sama. Jangankan antara jemaah haji dari Indonesia dengan Pakistan, misalnya. Antarjemaah haji Indonesia sendiri juga memiliki kultur, karakter sosial, kualitas toleransi, tingkat kesabaran, dan faktor lain yang tak sama persis.
Gawe akbar haji 2026 menjadi ujian pertama bagi Kemenhaj: Nomenklatur dan struktur kementerian yang pertama kali ada dalam sejarah kabinet di Indonesia. Selama puluhan tahun urusan haji menjadi wewenang dan tanggung jawab Kemenag. Hari-hari ini, ketika jutaan jemaah haji, termasuk 203 ribu lebih jemaah haji reguler Indonesia bergerak ke Padang Arafah, berlanjut ke Muzdalifah dan Mina, tata kelola dan manajemen perhajian Kemenhaj sedang diuji.
Ekspektasinya, seluruh rencana itu berjalan paripurna, efektif, maksimal, dan tak banyak ditemui tantangan dan hambatan di lapangan. Dalam konteks demikian, butuh kerja keras, kalkulasi cermat, team work solid dan kolaboratif, dan doa ikhlas semua pengambil policy, operator haji 2026, serta dukungan kuat dan serempak seluruh jemaah haji Indonesia.
Momentum haji 2026 menjadi batu ujian pertama bagi Kemenhaj. Lembaga ini mesti kinerjanya lebih baik dibanding pengelolaan haji di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, tak jarang terjadi satu gawe haji ternyata berujung munculnya kasus hukum yang secara legal melanggar regulasi positif yang ada. Selain itu, langkah dan policy perhajian yang berujung kasus hukum itu tak elok secara moral dan etika.
Setidaknya, pasca Reformasi 1998, ada dua mantan Menag yang terjerat hukum karena pelaksanaan haji: Suryadarma Ali (SDA) dan Yaqut Cholil Qoumas. Kasus hukumnya bertalian dengan anggaran, fulus, dan policy dengan vested interest yang kuat.
Kehadiran Kemenhaj diharapkan membawa angin segar manajemen haji nasional. Bukan sekadar aspek pelayanan kepada jemaah haji yang makin baik kualitasnya. Poin penting lain adalah perbaikan manajemen perhajian secara komprehensif.

Waktu tunggu jemaah haji kita sekarang sekitar 26 tahun. Itu tempo sangat lama. Bisa saja ketika seorang warga berusia 25 tahun baru mendaftar haji reguler, sekitar usia 51 sampai 52 tahun yang bersangkutan itu baru berangkat haji. Kondisi kesehatan seorang warga berusia 25 tahun sangat mungkin berbeda dengan seorang berusia 51 tahun. Usia muda peluang kesehatan fisiknya lebih baik dibanding warga berusia tua.
Memotong atau mengurangi masa tunggu haji menjadi harapan dan tuntutan banyak kalangan, terutama bagi calon jemaah haji. Jawaban sederhana atas masalah ini, Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi menambah kuota. Itu sangat dimungkinkan jika fasilitas haji di Saudi, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina diperbarui dengan konsep lebih modern. Sehingga kapasitas dan daya tampungnya makin meningkat.
Cara lain yang mungkin dilakukan adalah Pemerintah Indonesia melobi kepada Pemerintah Arab Saudi sekiranya ada kuota negara lain yang masih tersisa, tak dipakai maksimal, maka sisa kuota itu bisa dialihkan kepada jemaah haji Indonesia.
Kita tahu bahwa memecahkan persoalan ini tak semudah orang bicara. Banyak faktor lain yang mesti dikalkulasi secara cermat, detail, dan rigid. Satu di antaranya kapasitas bandar udara di Saudi, volume dan frekuensi penerbangan serta pendaratan, dan lainnya.
Semoga pelaksanaan haji 2026 berjalan lancar, selamat, sukses, dan semua jemaah haji Indonesia menyandang predikat “mabrur”. Di samping itu, Kemenhaj sebagai operator dan eksekutor policy haji nasional bisa menunaikan semua wewenang dan tanggung jawabnya secara paripurna. Sehingga kehadiran lembaga kementerian baru khusus urusan perhajian bisa melahirkan ekspektasi optimistis bagi semua pemangku kepentingan yang bertalian dengan haji di Indonesia, khususnya bagi calon jemaah haji. Amin, Ya Robbal ‘Alamin.
Ainur Rohim,
Direktur Utama beritajatim.com






