Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MDP (33) ditangkap warga usai ketahuan mencuri handphone milik karyawan toko di sebuah supermarket kawasan Jalan Sidingkap, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pelaku awalnya datang ke lokasi dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone milik korban berinisial IZM (20) dengan memanfaatkan kelengahannya yang tengah bekerja.
Namun, aksi tersebut terekam kamera CCTV toko. Korban yang menyadari ponselnya hilang langsung curiga dan berusaha menghentikan pelaku sebelum keluar dari area supermarket.
Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan raya. Korban kemudian melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang mengetahui adanya dugaan pencurian langsung ikut mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi bersama barang bukti handphone hasil curian.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus pencurian itu kini telah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan. “Benar, memang ada aksi pencurian di Jalan Sidingkap. Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya, Jumat (22/05/2026).
Agung menjelaskan, pelaku sempat dipergoki korban saat hendak meninggalkan toko sehingga memilih melarikan diri ke jalan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna proses hukum lebih lanjut. “Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan,” ucapnya. [sar/kun]






