Ringkasan Berita:
- Pengendara motor, mobil hingga truk masih nekat melawan arus di Jalan KH Zubair Gresik.
- Rambu larangan masuk dan petunjuk satu arah disebut sering diabaikan pengguna jalan.
- Satlantas Polres Gresik segera menerjunkan personel untuk melakukan penindakan.
- Warga khawatir pelanggaran tersebut memicu kecelakaan lalu lintas serius.
Gresik (beritajatim.com) – Fenomena pelanggaran rambu lalu lintas kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Gresik. Pengendara sepeda motor, mobil hingga truk masih nekat melawan arus di Jalan KH Zubair demi mempersingkat waktu perjalanan, meski jalur tersebut telah diberlakukan satu arah.
Pantauan di lokasi menunjukkan rambu larangan melintas dan tanda dilarang belok kiri terpasang dengan jelas. Namun, aturan tersebut masih sering diabaikan oleh pengguna jalan.
Ironisnya, pelanggaran lalu lintas itu disebut terjadi hampir setiap hari dan melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain karena kendaraan dari arah berlawanan kerap muncul secara tiba-tiba di jalur satu arah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menegaskan pihaknya segera menerjunkan personel dan berkoordinasi dengan Polsekta Gresik untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar.
“Saya mendapat informasi masih banyak pengguna jalan yang melawan arus di Jalan KH Zubair. Ini secepatnya mendapat atensi dari kami karena membahayakan pengendara lainnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, aksi melawan arus tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara lain yang sudah mematuhi aturan.
Setiap hari, puluhan pengendara motor, mobil dan truk masih nekat melintas meski terdapat rambu larangan masuk dan petunjuk jalan satu arah yang terpasang di kawasan tersebut.
Situasi itu membuat pengguna jalan lain harus lebih waspada, bahkan tak sedikit pengendara mobil memilih mengalah demi menghindari benturan dengan kendaraan yang melawan arah.
Sementara itu, Wahyu (28), warga sekitar, mengaku pelanggaran tersebut paling sering terjadi saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Ia khawatir kondisi tersebut sewaktu-waktu dapat memicu kecelakaan lalu lintas serius apabila tidak segera ditertibkan.
“Sudah sering hampir tabrakan karena banyak motor dari arah berlawanan. Padahal rambu sudah jelas,” ungkapnya.
Selain membahayakan diri sendiri, aksi melanggar rambu lalu lintas juga dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan lain yang telah mematuhi aturan.
Pelanggaran jalan satu arah sendiri termasuk tindakan yang dapat dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku. Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan pengawasan rutin dan penindakan tegas agar pelanggaran serupa tidak terus berulang di Jalan KH Zubair Gresik. [dny/beq]






